Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

HAMI kritisi Antara Figur dan Institusi: Kapolri dalam Pusaran Kekuasaan yang Tak Terbatas

105
×

HAMI kritisi Antara Figur dan Institusi: Kapolri dalam Pusaran Kekuasaan yang Tak Terbatas

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, — Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) meminta pemerintah mempercepat proses regenerasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mereka menilai regenerasi adalah langkah penting untuk menjaga integritas kelembagaan dan memastikan loyalitas aparat tetap tertuju pada institusi, bukan pada individu.

Permintaan ini disampaikan Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6), menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Menurut Asip, regenerasi di pucuk kepemimpinan Polri bukan sekadar kebutuhan politik, melainkan kebutuhan struktural yang akan berdampak langsung pada budaya organisasi dan arah kaderisasi ke depan.

Iklan 300x600

“Kepemimpinan yang terlalu lama bisa memunculkan loyalitas yang keliru. Ketika loyalitas kepada figur lebih besar dari loyalitas kepada institusi, maka independensi akan terkikis,” kata Asip saat menyampaikan paparannya.

Ia menambahkan, regenerasi menjadi jalan masuk untuk membangun sistem karier yang terbuka dan berbasis prestasi. Dengan adanya penyegaran di level tertinggi, diharapkan para perwira menengah dan muda memiliki harapan akan jalur promosi yang adil dan terukur. Hal ini dianggap penting dalam menjaga moral dan semangat pengabdian para anggota.

Baca Juga :  PT BRI Branch Office Cempaka Mas Menyerahkan CSR Berupa Sembako Melalui Yayasan Salam Satu Rampak Barisan Indonesia Raya

Asip juga menyoroti indikasi melemahnya prinsip meritokrasi dalam tubuh Polri. Ia menyebut bahwa dalam beberapa tahun terakhir, para lulusan terbaik Akademi Kepolisian, termasuk Adhi Makayasa, semakin jarang mendapat kepercayaan mengisi posisi strategis. Padahal, mereka merupakan figur-figur yang diharapkan membawa standar profesionalisme dan kepemimpinan di dalam institusi.

“Jika kader terbaik tidak mendapat tempat, maka semangat integritas bisa memudar. Ini bukan hanya soal personal, tapi soal arah pembinaan jangka panjang,” ujarnya.

Menurut HAMI, kondisi ini mengancam kesinambungan regenerasi karena akan melemahkan motivasi internal. Ketika institusi tidak memberikan ruang pada orang-orang yang memiliki kapasitas dan rekam jejak, maka kultur pembinaan bisa runtuh. Asip menegaskan bahwa regenerasi adalah bentuk komitmen untuk menjaga kualitas institusi dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Prajurit Lanal Sabang Siap Siaga Hadapi Pemilu Tahun 2024

Ia menegaskan, desakan HAMI tidak ditujukan kepada individu tertentu. Justru sebaliknya, inisiatif ini merupakan bagian dari tanggung jawab sipil untuk ikut menjaga dinamika institusi negara agar tetap sehat. Regenerasi, menurutnya, adalah upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai pilar penegakan hukum.

“Kita tidak sedang mencari pengganti, kita sedang menyuarakan kebutuhan akan sistem yang hidup dan berkeadilan. Dan itu hanya bisa dimulai dari keberanian untuk memperbarui,” katanya.

Lebih jauh, HAMI berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil inisiatif untuk memulai reformasi kelembagaan, termasuk di tubuh Polri. Masa transisi kekuasaan dinilai sebagai momentum strategis untuk merapikan sistem kaderisasi dan menegaskan kembali pentingnya meritokrasi dalam pengisian jabatan publik.

Baca Juga :  Dinilai Melanggar Kode Etik, DKPP RI Diminta Berhentikan Ketua KPU Kabupaten Konawe

Dalam penutup pernyataannya, Asip menegaskan bahwa kekuatan Polri tidak boleh bertumpu pada satu sosok, tetapi pada sistem yang memungkinkan regenerasi berjalan adil. Ia menilai penyegaran adalah bentuk perawatan terhadap institusi agar tetap adaptif, kredibel, dan siap menghadapi tantangan zaman.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!