Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

“Polsek Kawasan Kalibaru Gencar Sosialisasikan Kamtibmas dan Antisipasi Kebakaran di Pergudangan dan Dermaga Kalibaru”

Avatar photo
239
×

“Polsek Kawasan Kalibaru Gencar Sosialisasikan Kamtibmas dan Antisipasi Kebakaran di Pergudangan dan Dermaga Kalibaru”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM Jakarta Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi potensi kebakaran pasca Hari Raya Idul Adha 1446 H dan menjelang akhir masa libur panjang, Polsek Kawasan Kalibaru melaksanakan kegiatan himbauan langsung ke masyarakat yang berada di kawasan pergudangan kayu dan Dermaga Plaza Kalibaru, Senin (9/6/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Pawas IPDA Budi Alamsyah selaku Panit Binmas Polsek Kawasan Kalibaru, didampingi oleh AIPDA Gunawan dan Brigadir Riky, bersama dengan personel piket fungsi, ungkap Kapolsek Kawasan Kalibaru AKP. Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H.

Iklan 300x600

Dalam himbauannya, IPDA Budi Alamsyah menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dari tindak kriminalitas dan bahaya kebakaran.

Baca Juga :  Halal Bihalal Pokdar Galur, Polisi Ajak Warga Perkuat Kamtibmas Pasca Lebaran

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, pekerja di kawasan pergudangan dan dermaga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama akibat kelalaian penggunaan listrik dan api terbuka,” ujar AKP Arga.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah.
“Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggal. Periksa kembali alat elektronik, kompor, dan pastikan tidak ada barang yang mudah terbakar ditinggalkan tanpa pengawasan. Jika perlu, titipkan rumah kepada tetangga yang dapat dipercaya,” lanjutnya.

Kepada para nelayan dan pekerja di area dermaga, petugas juga menekankan bahaya dari penggunaan alat listrik yang tidak sesuai standar dan pentingnya tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Juga :  Titip Kendaraan Gratis di Polsek Johar Baru, Mudik Tenang!

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Kawasan Kalibaru juga mengingatkan bahwa setiap gudang diwajibkan memiliki APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sebagai langkah awal penanganan kebakaran.

“APAR wajib tersedia di setiap gudang untuk mencegah api menjalar jika terjadi kebakaran,” tegas Kapolsek.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. Himbauan ini mendapat respons positif dari warga, pekerja dan pelaku usaha setempat yang menyadari pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara kolektif.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari bahaya kebakaran.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Patroli Jalan Kaki di Bundaran HI, Beri Himbauan Kamtibmas kepada Remaja

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!