Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

oknum kejari Konawe di duga kongkalikong dengan pimpinan PT AMI untuk menangkan lelang ore nikel hasil sitaan

331
×

oknum kejari Konawe di duga kongkalikong dengan pimpinan PT AMI untuk menangkan lelang ore nikel hasil sitaan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari – Garda pemuda Sulawesi Tenggara ( Garpem Sultra) kembali menyoroti persoalan lelang ore nikel hasil sitaan negara (BB) kejari Konawe yang di menangkan oleh PT anugrah maining Indonesia (PT AMI) yang dinilai hanya pormalitas saja

Aksan setiawan ketua umum garpem Sultra, menyampaikan dalam orasinya Ore Nikel hasil sitaan negara yang sebelumnya telah dimenangkan PT. Anugerah Mining Indonesia (AMI) mendapatkan Dokumen Risalah lelang yang dilaksanakan oleh pihak Kejari Konawe dengan jumlah 458 Dome dimana memiliki variasi muatan tiap Domenya. Tetapi keanehan mulai terlihat di saat proses pengangkut ore nikel hasil sitaan tersebut berjalan

Iklan 300x600

Lanjut Aksan setiawan, proses pengangkutan ore nikel hasil sitaan tersebut sengaja di buat berlarut larut, sampai tiba tiba muncul yang menjadi penyedia alat berat untuk pengangkatan barang tersebut adalah oknum kejaksaan Konawe

Baca Juga :  KAPOLRES METRO DEPOK DAN JAJARAN PJU BERSILATURAHMI DENGAN PD MUHAMMADIYAH KOTA DEPOK

Hal ini menuai banyak kejanggalan karna kejari Konawe haruslah menjalani tugasnya memastikan bahwa proses pemuatan ore nikel hasil sitaan tersebut berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang sudah di tetapkan oleh uu , bukan malah muncul sebagai penyedia alat berat dan menjadi bagian dari pekerja pemuatan itu sendiri

Karna kejadian tersebutlah yang membuat kami turun investigasi di lapangan dan menemukan dugaan kemenangan PT AMI dalam lelang ore nikel hasil sitaan tersebut adalah bagian dari hasil setingan oknum kejari Konawe

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Melakukan Bimbingan Penyuluhan di SMP Negeri 77

Hal demikian yang menjadi poin tuntutan kami melakukan aksi unjuk rasa de depan kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara ini rabu (28/05/2025).

Kami juga meminta pihak kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa direktur PT AMI dan oknum kejaksaan Konawe terkait dugaan kongkalikong tersebut

Dalam penutup nya Aksan setiawan menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap mengawal dan memastikan proses tersebut dan ia juga memastikan bahwa dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 di depan kantor kejati Sultra.

Baca Juga :  Yayasan Lebah Haramain 156 Dan YBP Gelar Sahur Bersama Anak Binaan Pinggir Rel Kawasan Senen

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!