Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Survei Indikator: 80,3% Masyarakat Puas, Operasi Ketupat 2025 Disambut Positif

Avatar photo
77
×

Survei Indikator: 80,3% Masyarakat Puas, Operasi Ketupat 2025 Disambut Positif

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta – Operasi Ketupat 2025 yang digelar oleh Polri untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran mendapat sambutan positif dari masyarakat. Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 80,3 persen responden menyatakan puas terhadap pelaksanaan operasi tersebut.

Survei dilakukan pada 14–20 April 2025 dengan 1.200 responden yang diwawancarai secara langsung. Metode yang digunakan adalah simple random sampling dengan margin of error ±2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.

Iklan 300x600

“Kita mendapatkan informasi bahwa 80,3% masyarakat, baik yang mudik maupun tidak, merasa puas terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat Polri selama Ramadan dan Lebaran,” kata Direktur Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei virtual pada Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Upacara Hari Pahlawan dan Pemberian Penghargaan untuk Personel Berprestasi

Survei juga mencatat bahwa tingkat kepuasan pemudik terhadap pengaturan lalu lintas oleh Korlantas Polri sangat tinggi, mencapai 92,3 persen.

“Kalau dilihat khusus untuk pemudik, yang merasa cukup puas naik, sementara yang menyatakan sangat puas memang sedikit menurun. Namun secara keseluruhan, baik tahun 2024 maupun 2025, tingkat kepuasan terhadap pengaturan lalu lintas tetap tinggi,” ujar Burhanuddin.

Secara rinci, hasil survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap Operasi Ketupat 2025 yakni Sangat puas: 10,6 persen, Cukup puas: 70,3 persen, Kurang puas: 6,9 persen, Tidak puas: 1,4 persen, dan Tidak tahu/tidak menjawab: 10,8 persen.

Baca Juga :  Memasuki Hari ke-15, Pengecekan Pos Singgah Ramadhan 1446 H di Wilayah Hukum Polsek Johar Baru

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!