Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITAHUKUMNASIONAL

Ratusan Mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari Diduga Tak Terdaftar di PDDIKTI, Ijazah Tertunda dan Masa Depan Terombang-Ambing

489
×

Ratusan Mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari Diduga Tak Terdaftar di PDDIKTI, Ijazah Tertunda dan Masa Depan Terombang-Ambing

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari – Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Bina Bangsa Kendari mengaku kecewa dan bingung setelah mengetahui bahwa mereka tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), meskipun telah menjalani kuliah dan menyelesaikan kewajiban akademik mereka. Rabu, (7/5/2025) .

 

Iklan 300x600

Para mahasiswa dari berbagai angkatan, mulai dari 2015 hingga 2021, mengungkapkan bahwa mereka telah menjalani proses perkuliahan, yudisium, bahkan sebagian besar telah menuntaskan kewajiban administrasi kampus.

 

Namun ironisnya, hingga kini mereka belum juga terdaftar secara resmi di PDDIKTI, sebuah syarat mutlak untuk memperoleh ijazah yang diakui secara nasional.

 

“Saya sudah yudisium beberapa kali, bahkan sampai lima kali diminta lagi berkas seperti KTP dan ijazah terakhir. Tapi hingga hari ini, nama saya tidak juga muncul di PDDIKTI. Padahal saya sudah selesai kuliah,” ujar salah satu alumni yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Selama Libur Idul Fitri 2025, Hadirkan Kenyamanan untuk Mobilitas Masyarakat

 

Mahasiswa yang tergabung dalam grup WhatsApp bertajuk “Mahasiswa Tidak Terdaftar di PDDIKTI” menyebutkan bahwa jumlah mereka diperkirakan mencapai 200 orang. Namun, menurut pengakuan seorang dosen di STIMIK Bina Bangsa Kendari, jumlah sebenarnya bisa mencapai 500 orang lebih yang belum tercatat di sistem PDDIKTI.

 

“Ada informasi katanya data PDDIKTI tiap tahun itu dikunci. Jadi kalau data mahasiswa tahun 2020 tidak dimasukkan, maka mereka tidak bisa dibuatkan NIM lagi. Yang bisa wisuda tahun 2024 hanyalah mereka yang sudah terdaftar,” ujar seseorang berinisial AR, yang memiliki anggota keluarga sedang kuliah di kampus tersebut.

Baca Juga :  Tiga Pilar Kelurahan Kartini Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran di Permukiman Warga

 

Lebih membingungkan lagi, beberapa mahasiswa mengaku tetap diminta membayar denda keterlambatan seperti sedang mencicil kendaraan, padahal status akademik mereka belum jelas.

 

“Saya bahkan didenda karena belum melunasi pembayaran, padahal hak saya sebagai mahasiswa belum diberikan. Kami bingung, kecewa, dan merasa sangat dirugikan,” tambah salah satu mahasiswa.

 

Pihak mahasiswa mengaku pernah mengkonfrontasi Ketua Yayasan STIMIK Bina Bangsa Kendari, Muliati Saiman. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut konkret dari pihak kampus.

 

“Katanya sedang diusahakan, tapi sudah hampir 10 tahun tidak ada kejelasan. Tahun sudah mau berganti lagi ke 2026, kami masih belum juga mendapatkan hak kami,” keluh seorang alumni.

Baca Juga :  Puan Maharani dan Ketua Komisi I DPR RI dilaporkan ke MKD oleh Mahasiswa Jayabaya dan Iblam

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari Ketua Yayasan STIMIK Bina Bangsa Kendari.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!