Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Jember Berdikari Demo KPK, Minta Tangkap Charles Meikyansyah Kasus dugaan Korupsi Dana CSR BI

336
×

Jember Berdikari Demo KPK, Minta Tangkap Charles Meikyansyah Kasus dugaan Korupsi Dana CSR BI

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Jember Berdikari yang ada di Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 05/05/2025, dengan tuntutan utama agar KPK segera panggil & periksa Charles Meikyansyah, anggota DPR RI Komisi XI 2019-2024 dari Fraksi Partai NasDem.

Jember Berdikari menyoroti dugaan intervensi Charles dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia di sejumlah proyek di daerah pemilihannya.

Iklan 300x600

“Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Charles Meikyansyah atas dugaan keterlibatannya dalam pengaturan dana CSR Bank Indonesia yang berpotensi disalahgunakan demi kepentingan elektoral,” teriak Koordinator Aksi, Abdul Imam, dalam orasinya.

Baca Juga :  Komunikolog Sebut Pernyataan Rocky Gerung Terhadap Presiden Tidak Beradab

Abdul Imam mengatakan bahwa dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak boleh dimanipulasi untuk membangun citra politik pihak tertentu.

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Periksa Charles & tersangkakan Sekarang Juga!” apabila memang terbukti bersalah, “CSR untuk Rakyat, Bukan untuk Elit Politik!”.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Demonstran juga akan kembali lagi sampai kasus ini di usut tuntas oleh KPK sampai ke akar-akarnya dalam penyaluran dana CSR BI

Baca Juga :  Waspada Hoaks dan Narasi Provokatif, Masyarakat Jangan Terpengaruh Ajakan Demonstrasi Susulan

Kami tidak akan berhenti disini saja, kami akan mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana CSR ini, sampai semua yang terlibat tertangkap dan di tahan, tentu kami akan kembali demo, kami akan melakukan aksi jilid II minggu depan, jika tidak ada langkah tegas dan status hukum yang jelas kepada Charles Meikyansyah, tutup Koordinator Aksi, Abdul Imam

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!