Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polisi Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Pulang ke Depok

Avatar photo
295
×

Polisi Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Pulang ke Depok

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETKDJAKARTA.COM Jakarta – Saat melaksanakan Patroli Operasi Cipta Kondisi di pimpin Perwira Pengawas IPTU Sumarjono, di Kawasan Dermaga Terminal Nusantara II, Pelabuhan Tanjung Priok, Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menemukan sebuah keluarga terlantar yang membawa bayi berusia sekitar 4 bulan, Minggu (28/4).

Keluarga Ibu Ani, tersebut diketahui ingin pulang ke rumah mereka di Kawasan Citayam, Depok, Jawa Barat, namun tidak memiliki biaya transportasi. Melihat kondisi itu, para Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung mengambil inisiatif untuk membantu.

Iklan 300x600

“Kami temukan mereka dalam kondisi bingung dan kelelahan. Karena membawa bayi, kami merasa perlu segera bertindak,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Baca Juga :  Sinergitas TNI - Polri Berbagi Kebahagian Bagikan Makanan Buka Puasa Kepada Sopir dan Buruh

Tanpa menunggu lama, para petugas mencarikan transportasi berupa mobil daring (GrabCar) agar keluarga tersebut bisa segera pulang ke kediaman mereka dengan aman dan nyaman. Seluruh biaya perjalanan pun ditanggung oleh personel polisi yang bertugas saat itu.

“Kami hanya menjalankan tugas kemanusiaan. Semoga bantuan kecil ini bisa meringankan beban mereka,” tambah petugas tersebut.

Keluarga tersebut akhirnya bisa pulang ke Citayam dengan selamat. Tindakan cepat dan empati dari aparat Kepolisian ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Interaksi Sosial Bhabinkamtibmas Kampung Rawa dengan Pengurus RT 03 RW 05 dalam Upaya Peningkatan Keamanan Pemukiman

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!