Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Disinyalir kuat terlibat di kasus Tipikor IUP PT. Antam Blok mandiodo, Koalisi mahasiswa Sultra: Desak Kejagung RI, “ komisaris PT. Lam harus jadi pokus utama”

134
×

Disinyalir kuat terlibat di kasus Tipikor IUP PT. Antam Blok mandiodo, Koalisi mahasiswa Sultra: Desak Kejagung RI, “ komisaris PT. Lam harus jadi pokus utama”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam koalisi mahasiswa peduli hukum Sulawesi tenggara – jakarta, menggelar aksi aksi demonstrasi di depan kejaksaan Agung RI. pada Jumat 25 April 2025

Hal itu di latarbelakangi oleh Kasus korupsi nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) UPBN Konawe Utara (Konut) di Blok Mandiodo saat ini dalam proses pengusutan adanya keterlibatan pihak lain.

Iklan 300x600

Pasalnya kasus yang mulai bergulir awal tahun 2023 ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan sebanyak 13 orang tersangka, dan divonis bersalah oleh pengadilan.

Baca Juga :  Menghebohkan Ratusan Penghuni Apartemen Pantai Mutiara Tolak PT SMR sebagai Badan Pengelola

Abdi Aditya penanggung jawab aksi mengungkapkan bahwa, Teranyar penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sultra tengah membidik nama lain yang diduga ikut terlibat dan menikmati hasil korupsi tambang nikel tersebut.

“Adapun nama yang di bidik yakni Komisaris PT Lawu Agung Mining (LAM), LS. Pasalnya LS, nyaris tak tersentuh di saat pemilik PT LAM Windu Aji, Direktur PT LAM, Ofan Sofian, dan pelaksana lapangan PT LAM, Glenn Ario Sudarto ditetapkan tersangka.” Tuturnya

Olehnya itu ia ( penanggung jawab aksi), desak Kejaksaan Agung RI untuk segera turun tangan dalam kasus penyelidikan yang terlibat dalam kasus korupsi IUP PT. ANTAM blok mandiodo yang merugikan negara hingga 5,7 triliun

Baca Juga :  Lanal Bintan Laksanakan Pengamanan Lebaran Arus Mudik dan Arus Balik

Sebagai penutup ia ( penanggung jawab aksi) menyampaikan tuntutan utamanya

“ kami minta dengan tegas, kepada pimpinan kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Komisaris PT. LAM inisial (LS) yang di duga kuat juga terlibat dalam praktik korupsi PT . ANTAM blok mandiodo yang merugikan negara hingga 5,7 triliun” tutupnya dengan tegas

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!