Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Isu Ijazah Palsu Jokowi Hoaks, Tegas Tim Hukum

Avatar photo
340
×

Isu Ijazah Palsu Jokowi Hoaks, Tegas Tim Hukum

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detik Djakarta.com, Jakarta – Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo kembali angkat bicara terkait isu lama yang kembali beredar di media sosial mengenai dugaan ijazah palsu. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Tim hukum menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks yang menyesatkan dan telah dibantah secara resmi oleh berbagai lembaga berwenang.

Iklan 300x600

“Tudingan-tudingan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan sangat menyesatkan. Ijazah Pak Jokowi itu asli dan sudah dikonfirmasi langsung oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM),” tegas Yakup Putra Hasibuan, S.H., L.L.M., selaku juru bicara tim hukum.

Yakup mengatakan bahwa ijazah tersebut telah digunakan dalam berbagai proses pencalonan Jokowi di ranah politik dan tidak pernah menimbulkan persoalan hukum.

Baca Juga :  KEMBALI EGGY SUDJANA SAMBANGI KY, PERTANYAKAN KEJELASAN PENANGANAN

“Sudah berkali-kali dipakai saat pendaftaran ke KPU, diverifikasi, dan tidak pernah ada masalah hukum. Bahkan, sudah diuji di pengadilan sebanyak tiga kali dan semuanya kalah. Tidak ada satu pun putusan yang menyatakan ijazah Bapak Jokowi palsu,” jelasnya.

Rivai Kusumanegara, S.H., M.H., anggota tim hukum lainnya, juga menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk membuka ijazah asli ke publik, kecuali ada permintaan dari lembaga hukum resmi.

“Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali diminta secara hukum oleh pihak yang berwenang. Ini penting untuk menjaga privasi dan mencegah potensi penyalahgunaan,” ujar Rivai.

Senada dengan itu, Prof. Dr. Firmanto Laksana S.H., M.M., M.H., C.L.A., turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang terus diputar ulang tanpa dasar.

Baca Juga :  Lanal Dumai Terima Anugerah Penghargaan Dari Polda Riau

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan fitnah atau hoaks yang sama sekali tidak berdasar. Apalagi ini sudah diverifikasi oleh lembaga resmi, mulai dari UGM, KPU, hingga pengadilan,” tegasnya.

Andra Reinhard Pasaribu, S.H., M.H., menambahkan bahwa tim kuasa hukum membuka ruang komunikasi kepada masyarakat yang masih ingin mengklarifikasi persoalan ini secara langsung.

“Bila masih ada masyarakat atau pihak-pihak tertentu yang ingin bertanya, silakan langsung hubungi kami sebagai kuasa hukum resmi Bapak Jokowi,” ujar Andra.

Sebagai penutup, Yakup menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi bohong ini.

“Kami juga tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan fitnah ini karena sudah jelas diverifikasi oleh lembaga yang berwenang. Indonesia adalah negara hukum. Polemik seperti ini seharusnya diselesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan menyebarkan isu di ruang publik,” pungkas Yakup.

Baca Juga :  Di duga Melakukan Tipikor Pengelapan Dana Anggaran Silpa APBD Senilai 56 Miliar Rupiah, Gema Jakarta Menantang KPK Untuk Memanggil PJ. Bupati Konawe, Sekda dan Kepala Bapedda Konawe.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!