Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Cegah Tawuran dan Narkoba, Polsek Senen Sambangi SMP Advent I Jakarta

Avatar photo
232
×

Cegah Tawuran dan Narkoba, Polsek Senen Sambangi SMP Advent I Jakarta

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Senen melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada para pelajar SMP Advent I Jakarta, Senin (14/4/2025).

Kegiatan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Jalan Kramat Pulo RT 04 RW 02, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Binmas Polsek Senen, Iptu Haryanto, S.H., dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat, Aiptu Endro Cahyono.

Iklan 300x600

Sasaran penyuluhan meliputi kepala sekolah, guru, dan seluruh siswa-siswi SMP Advent I. Dalam penyuluhan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pelajar agar menjauhi aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba, serta memahami dampak hukum dari tindakan pidana.

Baca Juga :  Afat, Satu-satunya Siswa SIPSS Beragama Konghucu: Pengasuh Beri Kesempatan Ibadah yang Luas

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya edukasi sejak dini kepada pelajar.

“Sekolah adalah tempat yang strategis untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kesadaran hukum. Kami terus berupaya hadir di tengah pelajar agar mereka terhindar dari pengaruh negatif lingkungan,” ujar Susatyo.

Senada dengan itu, Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan generasi muda kita mendapatkan pemahaman yang benar mengenai bahaya tawuran dan narkoba. Harapannya, mereka bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya,” katanya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakpus Imbau Ormas Tidak Terlibat Premanisme dan Pungli

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!