Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Duri Pulo, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

Avatar photo
175
×

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Duri Pulo, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Pulo, Aipda Purwanto, melaksanakan patroli sambang wilayah pada Kamis, 10 April 2025.

Kegiatan berlangsung di Jalan Setiakawan Barat RT 02 RW 09, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam patroli tersebut, Aipda Purwanto bertemu langsung dengan Ketua RT 02, Bapak Edi, dan sejumlah warga.

Iklan 300x600

Pada kesempatan itu, Aipda Purwanto menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta mempererat kerja sama dengan pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Tersangka kasus judol agen138 diserahkan ke Kejaksaan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan pesan dan kesannya terhadap kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas serta menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai wujud pelayanan dan pengayoman.

“Kegiatan sambang seperti ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Saya harap warga terus bersinergi dengan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” ujar Kombes Pol Susatyo.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakut dalam Rangka Jumat Curhat dan Jumat Keliling di Kelapa Gading

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!