Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Antisipasi Tawuran, Polsek Metro Tanah Abang Gelar Apel di Tiga Pilar

Avatar photo
195
×

Antisipasi Tawuran, Polsek Metro Tanah Abang Gelar Apel di Tiga Pilar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Tanah Abang menggelar apel kesiapsiagaan di depan Rusun Petamburan RW 011, Tanah Abang, pada Senin (7/4/2025) malam. Apel ini dipimpin langsung oleh Ipda Bambang S., Kapolsubsektor Pejompongan, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan keamanan lingkungan setempat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tawuran dan gangguan ketertiban masyarakat.

Iklan 300x600

“Kami tidak ingin kecolongan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan bisa mencegah aksi kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warga,” ujar Susatyo.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Petojo Utara Patroli di Pasar, Jalin Komunikasi dengan Petugas Parkir

Senada dengan itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyatakan bahwa patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan tawuran.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk turut serta mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan banyak pihak,” kata Haris.

Apel tersebut melibatkan 17 personel gabungan, terdiri dari 8 personel Polri, 1 personel TNI, 2 anggota Satpol PP, dan 6 petugas keamanan lingkungan. Setelah apel, tim gabungan langsung melakukan patroli untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Baca Juga :  Propam Adakan Giat Doa Bersama Sambut Nifsu Sya'ban di Polres Metro Jakarta Timur

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat indikasi gangguan keamanan, agar tindakan cepat bisa segera dilakukan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!