Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polsek Matraman Gelar Patroli Rumah Kosong Selama Libur Mudik

Avatar photo
181
×

Polsek Matraman Gelar Patroli Rumah Kosong Selama Libur Mudik

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta – Guna mengantisipasi potensi tindak kriminal selama masa libur Lebaran, jajaran Polsek Matraman melaksanakan patroli rutin di sejumlah pemukiman yang ditinggalkan pemiliknya karena mudik.

Patroli yang dilaksanakan pada Senin (7/4/25) ini dipimpin langsung oleh Aiptu Parlaungan Nasution selaku pengendali patroli, didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Supriyadi.

Iklan 300x600

Patroli dimulai dengan menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Matraman, seperti Jalan Matraman Raya, Jalan A. Dahlan, Jalan Kayu Manis I Lama, Jalan Utan Kayu Utara, hingga Jalan Pramuka.

Baca Juga :  Titip Kendaraan Gratis di Polsek Johar Baru, Mudik Tenang!

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Matraman untuk menjaga keamanan lingkungan, khususnya rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya pulang kampung.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin selama masa mudik untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan di lingkungan warga,” ujar Aiptu Parlaungan Nasution saat dikonfirmasi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mudik untuk tetap berkoordinasi dengan RT/RW atau Bhabinkamtibmas setempat serta memastikan rumah dalam kondisi terkunci dan aman sebelum ditinggalkan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Hadiri Pertemuan Rutin RT RW di Kampung Rawa

“Kami berkomitmen menjaga wilayah tetap aman selama libur Lebaran. Warga juga kami minta tetap waspada dan melapor jika melihat hal mencurigakan,” tambah Aiptu Supriyadi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!