Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITANASIONALPOLITIKSEPUTAR JAKARTA

Tolak RUU TNI, DPP GJPI Kepung Gedung DPR RI

Avatar photo
721
×

Tolak RUU TNI, DPP GJPI Kepung Gedung DPR RI

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Aksi demonstrasi menolak RUU TNI kembali dilangsungkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil di depan gedung DPR RI. Aksi demonstrasi dihadiri oleh berbagai macam elemen, baik itu mahasiswa hingga Masyarakat Sipil. Salah satunya dari perwakilan organisasi Masyarakat sipil Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Juang dan Pendidikan Indonesia (DPP GJPI). 27 Maret 2025.

Iklan 300x600

Rudolf Frenki Syah Putra Lase selaku sekjen DPP GJPI ikut turut sebagai perwakilan DPP GJPI dalam aksi tersebut. “Sedari RUU TNI ini dibahas hingga disahkan menjadi UU TNI sejatinya memiliki begitu banyak polemik didalamnya, baik itu secara procedural hingga muatan dalam draft yang tersebar di publik sekarang ini.” Ujar Frenki

Baca Juga :  Horison Group meluncurkan myhorison.chat dan myhorison.com untuk kemudahan pemesanan kamar

UU TNI mengalami berbagai macam penolakan di berbagai daerah diakibatkan oleh proses pembuatannya yang terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak transparan sehingga partisipasi publik sangat minim dalam perumusannya.

Aktivis sebelumnya sudah melakukan penolakan terhadap UU TNI ini ketika dibahas secara tertutup di hotel Fairmont Jakarta Pusat. Perumusan yang terkesan sembunyi-sembunyi ini menimbulkan suatu indikasi bahwa Revisi tersebut memang tidak memiliki niatan untuk diketahui oleh publik.

“Kami sebagai Masyarakat sipil yang aktif dalam pergerakan dan Pendidikan merasa UU TNI ini sangatlah bertolak belakang dengan apa yang di amanatkan oleh UU No.12 Tahun 2011 tepatnya di pasal 96 yang mengatur mengenai partisipasi publik dalam perancangan suatu Peraturan perundang-undangan.” Tegasnya

Baca Juga :  BRI Kebon Jeruk Gelar FOMO Rutin, Tingkatkan Kompetensi dan Sinergi Karyawan Operasional

“Demi memenuhi hak konstitusional kami dalam menyampaikan pendapat, maka daripada itu kami turun pada hari ini untuk memenuhinya, sebagaimana yang di atur dalam UU No. 9 tahun 1998 dan UU No. 12 Tahun 2011. Kami tidak hanya akan turun kejalan tetapi kami juga akan melakukan sikap-sikap akademis terhadap prahara ini.” Tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!