Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Bersama Bhabinkamtibmas Galur Imbauan Preventif untuk Cegah Pelanggaran Hukum

Avatar photo
192
×

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Bersama Bhabinkamtibmas Galur Imbauan Preventif untuk Cegah Pelanggaran Hukum

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat, 26 Maret 2025 – Pada hari Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 00.15 WIB, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP M. Rasid, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Bahtiar, memberikan imbauan preventif untuk mencegah pelanggaran hukum kepada sekelompok warga yang sedang merayakan ulang tahun di Jalan Rawa Tengah (Pondokan Jawa), RT 06 RW 07, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa imbauan tersebut merupakan upaya proaktif dalam mencegah potensi keributan atau pelanggaran yang dapat terjadi selama perayaan. “Kami selalu mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban, terutama pada malam hari yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Susatyo.

Iklan 300x600

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerumunan yang berpotensi menyebabkan keributan atau masalah hukum. “Kami mengimbau agar setiap kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kompol Saiful.

Baca Juga :  Para pelaku pembakar Pospol Pejompongan Tanah Abang ditangkap Polres Jakpus

Pada kegiatan tersebut, sekitar 25 orang yang tergabung dalam kelompok Boltasus, yang dipimpin oleh Saudara Elang, tengah merayakan ulang tahun dengan kegiatan yang diisi dengan penyalakan kembang api dan ramah tamah. Dengan keterlibatan Ketua RW 07 Galur, Bapak Deni, Ketua RT 06 RW 07 Galur, serta Pokdarkamtibmas, suasana kegiatan tetap terjaga kondusif.

Setelah memberikan imbauan, sekitar pukul 00.30 WIB, kelompok tersebut dihimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perayaan tetap berlangsung dengan aman tanpa menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Komplotan Copet Beraksi di Stasiun Palmerah, Polisi Tangkap Pelaku Utama

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!