Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polisi Berbagi Kebahagiaan, Polres Jakpus Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Avatar photo
171
×

Polisi Berbagi Kebahagiaan, Polres Jakpus Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Suasana haru dan penuh kebersamaan menyelimuti Masjid Al-Ikhlas, Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) sore. Dalam momen penuh berkah ini, kepolisian menggelar kegiatan buka puasa bersama dan memberikan santunan kepada anak yatim piatu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir untuk berbagi dan mengayomi masyarakat.

Iklan 300x600

“Ramadhan adalah bulan kebersamaan dan kepedulian. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim, agar mereka juga merasakan kehangatan dan perhatian dari kami,” ujar Susatyo.

Baca Juga :  Jelang May Day, Brimob Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan

Acara dimulai dengan pembacaan Tahlil, tausiyah, dan doa bersama. Setelah itu, ratusan anak yatim piatu menikmati buka puasa bersama para anggota kepolisian. Kegiatan ditutup dengan sholat Maghrib berjamaah serta pembagian santunan, nasi box, dan snack kepada anak-anak yatim serta pendamping mereka.

Warga sekitar pun mengapresiasi langkah kepolisian ini. Rahmat (45), salah satu warga yang hadir, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap masyarakat kecil. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujar Rahmat.

Baca Juga :  Dua OTK Beraksi di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Respon Cepat

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga berperan dalam mempererat hubungan sosial dengan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!