Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polda Metro Jaya Gelar Salat Gaib untuk 3 Polisi Yang Gugur di Way Kanan, Lampung

Avatar photo
243
×

Polda Metro Jaya Gelar Salat Gaib untuk 3 Polisi Yang Gugur di Way Kanan, Lampung

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Salat Gaib untuk tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas di Way Kanan, Lampung. Salat ini berlangsung di Masjid Al-Kautsar Polda Metro Jaya dan diikuti sekitar 400 jamaah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa Salat Gaib ini merupakan bentuk penghormatan serta doa bagi ketiga anggota yang gugur dalam menjalankan tugas negara.

Iklan 300x600

“Hari ini, Polda Metro Jaya melaksanakan salat ghaib bersama di masjid Al- Kautsar Polda Metro Jaya yang diikuti sekitar 400 jamaah. Ini sebagai bentuk penghormatan dan doa untuk tiga anggota terbaik Polri yang gugur dalam tugas,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga :  Police Goes To School Di SMA Negeri 77 Jakarta

Salat Gaib ini dipimpin oleh Ustaz Wahyudin sebagai imam. Tiga anggota yang gugur tersebut adalah:

1. AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – Kapolsek Negara Batin, Way Kanan
2. Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto
3. Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H.

Ade Ary menambahkan bahwa Salat Gaib ini juga dilaksanakan serentak oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan kepada para almarhum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan almarhum agar segala amal ibadah dan pengabdian mereka mendapatkan pahala serta tempat terbaik di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” tuturnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Selatan Melaksanakan Dan Memonitoring Kegiatan Jumat Keliling

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!