Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
POLRI

Polres Metro Jakarta Pusat Pasang Maklumat Kapolda Metro Jaya, Larang Kegiatan Masyarakat Saat Ramadhan

Avatar photo
288
×

Polres Metro Jakarta Pusat Pasang Maklumat Kapolda Metro Jaya, Larang Kegiatan Masyarakat Saat Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Kemayoran memasang Maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan. Pemasangan dilakukan di depan Pol Sub Sektor Kota Baru, Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa maklumat ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan.

Iklan 300x600

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati maklumat ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan di berbagai titik guna mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar Kombes Pol. Susatyo.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Metro Jaya Gelar Binluh untuk Warga Binaan Rutan Narkoba

Senada dengan Kapolres, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah Kemayoran.

“Kami akan memastikan maklumat ini dipatuhi oleh seluruh warga. Harapannya, Ramadhan dapat berjalan dengan khusyuk tanpa adanya gangguan keamanan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelas Kompol Agung.

Pemasangan maklumat ini dilakukan oleh Aiptu I Ketut Alit S, selaku Kapolsubsektor Kota Baru, dan berlangsung dengan aman serta terkendali. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan suasana yang tertib dan nyaman selama Ramadhan.

Baca Juga :  *Patroli Skala Besar Berikan Rasa Aman dan Cegah Ganguan Kamtinmas*

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!