Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Desa Oko-Oko Pomala Kembali Jadi Sarang Para Penambang Ilegal, JATI Sultra Minta Mabes Polri Bertindak Tegas dan Periksa Kades Setempat Serta Pihak PT. Gasing Sulawesi

484
×

Desa Oko-Oko Pomala Kembali Jadi Sarang Para Penambang Ilegal, JATI Sultra Minta Mabes Polri Bertindak Tegas dan Periksa Kades Setempat Serta Pihak PT. Gasing Sulawesi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari, 6/3/2025. Jaringan Advokasi Tambang Indonesia wilayah Sulawesi Tenggara (JATI Sultra) kembali menyoroti adanya dugaan pertambangan ilegal yang terjadi di desa Oko-Oko, kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif JATI Sultra Enggi Indra Syahputra setelah melakukan investigasi lapangan di area Desa Oko-Oko yang diduga menjadi sarang para mafia ilegal mining

Iklan 300x600

“Setelah melakukan investigasi lapangan di area desa Oko-Oko pihak kami menemukan adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi disana”, Ungkap Enggi

Enggi memberkan bahwa khusus wilayah Pomalaa ada beberapa titik menjadi lokasi area pertambangan ilegal dengan beberapa oknum yang berbeda-beda tetapi di Desa Oko-Oko Bak menjadi Syurga bagi para penambang ilegal tersebut. Lantas bagaimana sikap dari pemerintah desa setempat dalam hal ini Kepala Desa.

Baca Juga :  Magnus dan Jovanka Menyapa Lewat Poster & Trailer “Bertaut Rindu”: Sebuah Perjalanan Tentang Impian yang Berhak Dirayakan

“Kasus pertambangan ilegal di desa Oko-Oko bukan pertama kali ini terjadi. Sebelumnya, pertambangan ilegal di Desa Oko-Oko sudah menetapkan dua tersangka inisial LM dan AA serta menyita 17 alat berat yang dipakai untuk melakukan aktivitas ilegal mining oleh Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi. Anehnya kepala desa setrmpat.tak tersentuh hukum padahal wilayah tersebut adalah wilayahnya sebagai pemerintah desa”, beber Enggi

Lanjut, Enggi juga menyampaikan bahwa saat ini kami duga pertambangan ilegal di desa Oko-Oko kembali masif terjadi dari beberapa pekan lalu

“Mafia ilegal mining di Sultra ini tidak ada kapoknya, padahal kasus sebelumnya harusnya menjadi pembelajaran tetapi demi meraup keuntungan pribadi mereka kembali melakukan aktivitas ilegal mining di desa tersebut”, ujar Enggi

Baca Juga :  Lantamal I Gelar Bintahwilmar di Desa Paluh Kurau 

Selain itu, JATI Sultra menyoroti aktivitas pengapalan nikel ilegal yang diduga kuat dilakukan melalui Jetty Gassing Sulawesi. “Kami menduga, nikel-nikel hasil penambangan ilegal ini dikirim melalui Jetty Gassing Sulawesi. Ini harus diusut tuntas,” tegas Enggi.

Terakhir Enggi indra syahputra menyampaikan agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan penyelidikan dan penindakan terkait adanya dugaan tambang ilegal di Desa Oko-Oko tersebut yang didahului oleh pemeriksaan Kepala Desa setempat yang menjadi sarang mafia ilegal tersebut

“Kami minta Mabes Polri dan juga Ditreskrimsus Polda Sultra agar segera melakukan penyelidikan adanya dugaan pertambangan ilegal yang kembali terjadi di desa Oko-Oko dengan memanggil Kepala Desa Oko-Oko yang kami duga kuat terlibat dalam pusaran tambang ilegal tersebut”, tutupnya.

Baca Juga :  Yonmarhanlan I Laksanakan Latihan Dalam Rangka Penilaian Batalyon Marinir Teladan Tahun 2024

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!