Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Kapolsek Sawah Besar Pimpin Langsung Cegah Aksi Balapan Liar Di Sepanjang Jl Gunung Sahari Raya

Avatar photo
184
×

Kapolsek Sawah Besar Pimpin Langsung Cegah Aksi Balapan Liar Di Sepanjang Jl Gunung Sahari Raya

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM – Jakarta Pusat – Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan., beserta personil piket melakukan penjagaan dan Himbauan Tegas serta penindakan terkait balapan liar di sepanjang Jl. Gunung Sahari Raya dan sekitarnya, wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. Minggu dini hari (2/03/2025) pukul 02.00 WIB

 

Iklan 300x600

Selanjutnya Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, berikan penekanan agar personil Polri kedepankan fungsi pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja termasuk balapan liar dan jangan ragu ragu untuk melakukan tindakan kepolisian jika ada pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Menteng Patroli Ramadhan Dan Himbauan Kamtibmas Di Pos Satkamling Surabaya Timur

 

Selanjutnya seluruh personil Polsek Sawah Besar yang piket di bantu Pokdarkamtibmas melakukan penjagaan, patroli mobile dan himbauan tegas serta penindakan kepada motor motor yang masih nongkrong di Jl. Gunung Sahari Raya, dan sekitarnya, untuk mencegah terjadinya tawuran antar kelompok motor dan pencegahan aksi balap liar.

 

Aksi balapan liar kerap menjadi pemicu terjadinya tawuran Antar kelompok Motor, ini telah menjadi perhatian masyarakat luas, karna sangat meresahkan masyarakat sekitarnya dan membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain karna di sinyalir lakukan penutupan jalan total dan ini jelas sangat mengganggu ketertiban umum

Baca Juga :  Polsek Koja Ngopi Kamtibmas bersama Warga di Pos Satkamling RW 08 Kelurahan Lagoa

 

Polsek Sawah Besar berkomitmen akan terus hadir untuk pencegahan aksi balapan liar dan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada potensi kegiatan balapan liar melalui layanan 110 agar tindakan dapat diambil dengan cepat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!