Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Hilang Kontak di Laut, 3 Nelayan Rupat Diselamatkan Oleh Pos TNI AL Tanjung Medang dan Tim SAR Gabungan

Avatar photo
125
×

Hilang Kontak di Laut, 3 Nelayan Rupat Diselamatkan Oleh Pos TNI AL Tanjung Medang dan Tim SAR Gabungan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

TNI AL, Dumai,- Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai melalui Pos TNI AL Tanjung Medang dan Tim SAR Gabungan berhasil menyelamatkan dan mengevakuasi 3 (tiga) orang nelayan Rupat yang hilang kontak dan mengalami trouble mesin saat menjaring ikan di Perairan Selat Malaka, Jumat (21/2/2025).

Iklan 300x600

Korban ditemukan di lokasi Boya GM pada titik koordinat 2°20.377’N, 101°33.917”E pada hari Jumat (21/2), pukul 10.40 WIB.

Pelaksanaan Search and Rescue (SAR) melibatkan unsur-unsur seperti Pos TNI AL Tanjung Medang, Pospol Airud Tanjung Medang, Basarnas Dumai RB 218, Rescue Bengkalis, Keluarga Korban, dan Warga Nelayan Desa Makeruh Kecamatan Rupat.

Baca Juga :  Film horor Wanita Ahli Neraka,mengungkap tabir Misteri Dunia

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel melalui Danposal Tanjung Medang Letda Laut (S) Alfian Hadie Akbar, mengatakan bahwa ketiga nelayan tersebut dilaporkan hilang kontak dan mengalami trouble mesin saat menjaring ikan di Perairan Selat Malaka.

“Setelah dilaksanakan evakuasi, kapal beserta tiga orang nelayan diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Letda Laut (S) Alfian Hadie Akbar.

Keberhasilan Pos TNI AL Tanjung Medang dalam pelaksanaan giat SAR merupakan wujud dari sinergitas yang solid antar unsur-unsur maritim yang ada dengan dukungan masyarakat.

Baca Juga :  Pasca HUT RI Ke-79, Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!