Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAHUKUMNASIONAL

GMI Serukan Pencopotan Kapolri: Penegakan Hukum dan Pembinaan Internal Polri Dinilai Gagal

952
×

GMI Serukan Pencopotan Kapolri: Penegakan Hukum dan Pembinaan Internal Polri Dinilai Gagal

Sebarkan artikel ini
Kepolisian RI. (Foto: Istimewa)
Iklan 468x60

Jakarta – Generasi Milenial Indonesia (GMI) menyerukan pencopotan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Seruan ini muncul sebagai respons atas berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum kepolisian, yang dianggap mencerminkan kegagalan dalam penegakan hukum dan pembinaan internal Polri.

 

Iklan 300x600

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMI, Albar, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga November 2024, terdapat 116 kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.

 

Kasus-kasus tersebut meliputi pembunuhan di luar hukum, intimidasi, kekerasan fisik, dan penyiksaan. Albar menilai maraknya kekerasan oleh polisi ini sebagai kegagalan Kapolri dalam memimpin Polri untuk mengutamakan pendekatan humanis.

Baca Juga :  Aksi Low Tuck Kwong, Mengakibatkan Saham TRJA "NYUNGSEP"

 

Selain itu, insiden pemerasan yang melibatkan oknum polisi terhadap puluhan warga negara asing pada acara musik di Jakarta pada Desember 2024 telah mencoreng reputasi internasional Indonesia.

 

Dalam insiden tersebut, sejumlah peserta festival ditahan dan dipaksa membayar sejumlah uang untuk dibebaskan. Kementerian Pariwisata Indonesia menyatakan bahwa perilaku polisi dalam insiden ini telah merusak citra negara di mata dunia.

 

Menanggapi berbagai kasus tersebut, GMI menilai bahwa reformasi di tubuh Polri belum berjalan efektif. Kultur brutalitas dan pelanggaran hukum oleh aparat masih mengakar kuat, menunjukkan bahwa upaya pembenahan internal belum mencapai hasil yang diharapkan.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-79 TNI, Lanal Banjarmasin Gelar Lomba Fun Swimming Competition
Aksi GMI di depan Mabes Polri. Jum’at (21/02/2025). Foto Ist

Oleh karena itu, GMI mendesak Presiden untuk segera mencopot Kapolri dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.

 

Sementara itu, revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk mencopot Kapolri menuai kritik.

 

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyatakan bahwa langkah tersebut menyalahi kewenangan DPR sebagai lembaga pengawas dan mengintervensi hak prerogatif Presiden.

 

GMI menegaskan bahwa langkah pencopotan Kapolri harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi, dengan tetap menghormati hak prerogatif Presiden.

Baca Juga :  PENUTUPAN PATKOR IND-INDO KE-40 TAHUN 2023 DI LANTAMAL I BELAWAN

 

Selain itu, diperlukan komitmen nyata dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong reformasi kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.

 

Laporan Red.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!