Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Gelar Musda Ke-VII, Muh Adriansyah Husen Pimpin Badko HMI Sultra

435
×

Gelar Musda Ke-VII, Muh Adriansyah Husen Pimpin Badko HMI Sultra

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Musyawarah Daerah (Musda) Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Tenggara sukses di gelar.

 

Iklan 300x600

Pelaksanaan Musda Ke-VII di Aula Algisan Kabupaten Konawe menetapkan Muh Andriansyah Husen sebagai Formatur atau Ketua Umum Badko HMI Sultra periode 2024 – 2026.

 

Ketua Panitia Musda Badko ke-VII Indra Taewa menyampaikan bahwa benar Musda Badko tersebut sempat terjadi penundaan di bulan Agustus 2024 hingga bulan januari 2025

 

“Kami dari panitia dan Kordinator Steering Committe beserta Steering committe lainnya melakukan rapat untuk berkomitmen melanjutkan Musda Badko ini, al hasil kami sudah melanjutkan dan ditetapkan Muh Andriansyah Husen” Kata Indra

Baca Juga :  Wadan Lantamal XII Ikuti Tausyiah Abdullah Gymnastiar Dalam Rangka HUT Ke-65 Kodam XII/Tpr

 

Senada dengan penyampaian ketua panitia, Kordinator Stering Committee Musda Badko HMI sultra ke-VII membenarkan Musda telah selesai di gelar dihadiri lima Cabang

 

“Beberapa cabang yang hadir terdiri dari tiga Cabang Penuh yaitu Cabang Kendari, Konawe, raha dan dua Cabang Persiapan yaitu Cabang Konsel dan Bombana dan kami pastikan forum ini yang sah” Tegas Israjudin Kordinator Stering Committee

 

Dirinya mengatakan bahwa Kepengurusan Badko HMI Sultra yang sah adalah Umar dan Dirinya di tunjuk sebagai Kordinator SC dengan SK

Baca Juga :  TNI AL, Lanal Dumai Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M

 

“Jadi kita menuntaskan pelaksanaan Musda Badko ke-VII yang sempat tertunda dibulan Agustus 2024 kemarin” Ujar Israrajudin

 

Ketua Umum Badko HMI Sultra Periode 2024 – 2026 terpilih Muh Andriansyah Husen menyatakan pihaknya akan menjadi perpanjangan tangan PB HMI

 

“Saya pastikan di kepengurusan kami yang baru akan menjalankan kepengurusan sesuai mekanisme organisasi apalagi yang berkaitan dengan kebijakan PB HMI” Tutup Andriansyah Husen

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!