Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Patroli Bersama Bhabinkamtibmas, Ketua RT, dan Satkamling RW 07 Guyub Ciptakan Wilayah Aman

Avatar photo
136
×

Patroli Bersama Bhabinkamtibmas, Ketua RT, dan Satkamling RW 07 Guyub Ciptakan Wilayah Aman

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Pada hari Minggu, 26 Januari 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur Aiptu Baktiar Emri melaksanakan patroli bersama dengan Fahmi Ketua RT 07 dan Irfan petugas Satkamling RW 07 serta Warga di Jalan Rawa Tengah RT 07 RW 07 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Iklan 300x600

Kegiatan dimulai pada pukul 00.15 WIB, diawali dengan sambang di pos kamling yang berada di wilayah RW 07. Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT dan Satkamling melakukan patroli bersama di lingkungan untuk memastikan situasi aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memberikan imbauan kepada warga mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta mengajak mereka untuk selalu aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga :  Sampaikan Belasungkawa, Kapolrestabes Medan Kunjungi Kediaman Keluarga BS

Melalui patroli ini, diharapkan tercipta rasa kebersamaan antara masyarakat dan aparat yang berdampak positif dalam menjaga keamanan. Kerjasama yang terjalin dengan baik antara Bhabinkamtibmas, Ketua RT, dan Satkamling menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!