Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Walikota Sukabumi Mendukung Program Presiden Prabowo Lewat BPJPH

Avatar photo
320
×

Walikota Sukabumi Mendukung Program Presiden Prabowo Lewat BPJPH

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Walikota Sukabumi Bertemu deDETIKDJAKARTA.COM JAKARTA, – Ayep Zaki Walikota sukabumi terpilih melakukan pertemuan dengan Dr Ir Ahmad Haikal Hassan Baras MMT Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal diantaranya wakaf dan sertifikasi produk halal, pertemuan dilakukan di rumah kediaman Walikota Sukabumi Ayep Zaki Jl pelabuhan dua Kota Sukabumi,” 23 Januari 2025 malam hari.

Dikatakan Ayep Zaki Walikota Sukabumi, Pertemuan tersebut di awali dengan berbincang-bincang tentang Wakaf, Dimana kota Sukabumi telah menjadi kota wakaf dalam kesempatan itu Babe Haikal diminta oleh Walikota Sukabumi Ayep Zaki untuk menjadi penasehat di lembaga wakaf Doa Bangsa Alhamdulillah Babe Haikal menyetujui itu.

Iklan 300x600

” Kemudian juga yang kedua makan malam berbincang-bincang dan membahas dua agenda yang di bicarakan pertama adalah wakaf uang dimana kota sukabumi akan di jadikan kota wakaf.

Baca Juga :  Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan KTT ASEAN

Masih dikatakan Ayep, Kedua adalah sertifikasi halal babe Haikal adalah pimpinan dari BPJPH yang langsung di bawah presiden Prabowo untuk itu saya mendukung penuh program BPJPH tersebut demi terwujudnya program pemerintah Prabowo Subianto di kota Sukabumi.

Karena secara khusus doa bangsa adalah salah satu lembaga atau LP3H yang menjadi salah satu pendampingan produk halal.

Sehingga LP3H doa bangsa memiliki P3H-P3H di mana P3H ini adalah pendamping- pendamping produk halal di seluruh UKM,” ungkap walikota terpilih ayep Zaki.

Baca Juga :  Hari Buruh Sedunia "May Day 2024": Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!