Jakarta – permasalahan banyak bermunculan di Kemenag Kanwil Banten tetapi belum ada tindak tegas dari Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, ada beberapa kasus fatal yang seharusnya ditindak lanjuti,seperti penyalahgunaan fasilitas Negara, Penyalahgunaan narkoba, Pungutan Liar (Pungli), dan sampai Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten yang dimana dilakukan oleh beberapa oknum-oknum Kementerian Agama Provinsi Banten. Penyalahgunaan Fasilitas Negara yaitu mengganti Plat Kendaraan Dinas dan dipakai oleh Keluarga sendiri. Penyalahgunaan narkoba oleh oknum pewagai Kementerian Agama Provinsi Banten yang berinisial (HH) dan (AB) yang dimana telah dilakukan tes Urin Oleh BNN dan sampai sekarang hasil Tes tersebut tidak diperlihatankan atau tidak Transparan. Tindakan Pungutan Liar (Pungli) dilakukan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (ASN) dengan dugaan nominal Rp.2.500.000 dilingkungan Kakanwil, pungutan liar tersebut merupakan suatu tindakan gratifikasi. Dan untuk dugaan kuat Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) diwilayah Provinsi Banten yang dilakukan atau dikendalikan oleh oknum pegawai Kementerian Agama Provinsi Banten, Pada data penerima bantuanpun tidak dicantumkan alamat yang jelas dari penerima manfaat, hanya mencantumkan Provinsi Banten saja, tidak dijelaskan nama kabupaten dan kecamatan yang disinyalir itu hanya menjadi salah satu modus oknum sehingga penerima tidak diketahui.
22/1/2025
Menurut Daffariza Aditya,Koordinator Lapangan Forum Mahasiswa Banten-Jakarta dalam keterangannya di Polda Metro Jaya Daffariza menegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kemenag RI pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025 dengan jumlah masa aksi 150 mahasiswa yang tergabung dalam 8 kampus banten dan jakarta. Daffa juga menjelaskan dasar permasalahan diwilayah Kemenag Provinsi Banten ini sudah mengakar karena dari Kepala sampai bawahannya itu semua ada main, Jadi nanti kita hari Jumat akan membawa tuntutan yang sudah jelas dan fakta, Dan kami meminta untuk Menteri Agama RI Nasaruddin Umar untuk segera Mencopot Kakanwil Kemenag Provinsi Banten karena diduga kuat terlibat dalam permasalahan-permasalahan yang timbul diwilayah Kemenag Provinsi Banten itu sendiri. Bukan hanya itu kita meminta untuk mengevaluasi seluruh pegawai Kemenag banten dan harus dites urin ulang oleh BNN, dan hasil harus diperlihatkan kepada publik atau transparan.
Hukum tidak boleh tebang pilih,mau tua,muda,kaya,miskin semua rata dimata hukum. Segera Menteri Agama RI mencopot Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurochman, Tegas Daffariza Aditya di Polda Metro Jaya.
Daffa juga menegaskan bahwa aksi nanti akan lebih masif dan atraktif.