Jakarta – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) kembali melontarkan kritik tajam terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Mineral Cahaya Makmur (MCM). Dugaan kecelakaan yang terjadi berulang kali di wilayah Sonay, Kecamatan Puriala, menjadi sorotan, namun pihak Kapolsek dan beberapa kepala desa setempat dinilai tidak bertindak tegas.
Presidium KOMANDO, Alki Sanagri, mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan laporan langsung kepada Dirjen Minerba untuk mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) PT MCM.
“Jika RKAB ada, maka harus segera dievaluasi, karena indikasi pelanggaran yang dilakukan PT MCM semakin nyata,” tandasnya kepada awak media pada pernyataan resminya. Rabu, (22/01/2025).
Menurut data yang dihimpun, lanjut Alki, aktivitas hauling PT MCM diduga melanggar sejumlah aturan:
1. Kerusakan Jalan: Aktivitas hauling memperparah kerusakan di beberapa titik jalan yang dilalui.
2. Jam Operasi: Diduga melanggar aturan karena hauling dilakukan pada siang hari, yang seharusnya dihindari untuk mengurangi dampak sosial.
3. Overload Muatan: Truk pengangkut ore nikel diduga membawa muatan berlebih sehingga berkontribusi pada kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Alki Sanagri yang juga Ketua Bidang Energi, Migas, dan Minerba HMI juga menyampaikan kritik terhadap Kapolsek Puriala yang dinilai tidak bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran PT MCM.
“Ada indikasi kuat bahwa ada kepentingan tertentu yang membuat aparat menjadi gugup dan pasif dalam menghadapi kasus ini,” ujarnya.
Selain itu, Alki Sanagri menduga adanya “koordinasi khusus” yang dilakukan PT MCM dengan beberapa kepala desa di Kecamatan Puriala.
“Kami meminta audit menyeluruh terhadap kepala desa di lingkar tambang untuk memeriksa penggunaan dana desa selama beberapa tahun terakhir. Indikasi korupsi perlu diselidiki,” tegasnya.
KOMANDO berkomitmen untuk terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, termasuk mengungkap dugaan praktik koordinasi yang melibatkan PT MCM dan sejumlah pihak di Kecamatan Puriala.
“Kami tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan,” pungkas Alki Sanagri