Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITAPOLRI

Kolaborasi Tiga Pilar Atas Pengaduan Warga di Pasar Baru

Avatar photo
172
×

Kolaborasi Tiga Pilar Atas Pengaduan Warga di Pasar Baru

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Pasar Baru, Bhabinkamtibmas Pasar Baru, Aiptu Bambang S, menginisiasi musyawarah bersama unsur tiga pilar, yaitu pihak Kelurahan Pasar Baru, Satpol PP, dan Babinsa. Pertemuan ini berlangsung di Pendopo Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan No. 1, RW 008, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. pada Rabu (22/1/2025) pukul 10.30 WIB

Selanjutnya kegiatan ini bertujuan untuk meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie S.E, S.I.K, MM, MH, agar personil Polri meningkatkan kerjasama dengan Unsur Tiga pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Iklan 300x600

Musyawarah ini turut melibatkan perwakilan dari pihak Hotel Borobudur, yaitu Bapak Nyoman. Agenda utama pertemuan adalah membahas potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang beraktivitas di sepanjang Jalan Senen Raya.

Baca Juga :  Gerai Family Mart di Kementerian UKM Disorot, Dinilai Abaikan Semangat Pemberdayaan Lokal

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Bambang dan unsur tiga pilar menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mereka juga menyoroti potensi kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas konsumen PKL yang berjualan di badan jalan. Hal ini menjadi perhatian tiga pilar karena dinilai dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya

Selain itu, Aiptu Bambang mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat potensi gangguan keamanan atau ketertiban, Jika membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center Polisi 110, agar cepat ditangani.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi akan Tertibkan 43 Bangli di BSH 0 Kali Cikarang dan Kali CBL

Musyawarah ini menjadi salah satu langkah konkret yang diambil oleh tiga pilar di Kelurahan Pasar Baru untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Langkah penertiban akan segera dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pendekatan yang humanis kepada para PKL dan pemilik kendaraan yang memarkir secara liar.

Diharapkan, kolaborasi antara tiga pilar dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!