Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Kapolsek Kemayoran Pimpin Anev Mingguan

Avatar photo
201
×

Kapolsek Kemayoran Pimpin Anev Mingguan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Kapolsek Kemayoran KOMPOL Agung Ardiansyah, S.H., M.H memimpin kegiatan Anev (Analisis dan Evaluasi) mingguan, di Mapolsek Kemayoran, Rabu (22/01/2025).

Kegiatan Anev mingguan ini dilakukan bertujuan untuk evaluasi dan meningkatkan kinerja anggota terutama pelayanan kepada masyarakat.

Iklan 300x600

“Tujuan anev mingguan tidak lain agar dapat memacu kinerja personel dan dapat dievaluasi kekurangan maupun hal-hal yang perlu diperbaiki oleh pimpinan. Sehingga tugas kepolisian di Polsek Kemayoran dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Kompol Agung.

Baca Juga :  "Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sosialisasikan Ops Patuh Jaya 2025 Lewat Siaran Radio"

Dalam anev tersebut Kapolsek juga menekankan kepada anggota harus dimaksimalkan terkait tugas-tugas yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Kompol Agung menekankan kepada para Bhabinkamtibmas agar selalu dekat dengan warganya dan berikan contoh yang baik di masyarakat, sehingga kegiatan tersebut dapat memiliki dampak positif di masyarakat.

Sementara itu terkait Penggarapan Lahan Ketahanan Pangan Kompol Agung memerintahkan Kanit Binmas dan Perwira untuk melakukan pengeboran Tanah 1 minggu ini untuk giat tanam bibit jagung serentak.

Kompol Agung juga menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar dilaksanakan Program Ngopi Kamtibmas setiap hari utama di tempat rawan terjadinya curanmor dan tawuran.

Baca Juga :  Prajurit Lanal Simeulue Laksanakan Garjas Samapta Rutin Tahun 2025

Melalui kegiatan Anev mingguan ini menjadi salah satu upaya Polsek Kemayoran untuk meningkatkan kamtibmas dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!