Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Monitoring Sikamling Rw.03

Avatar photo
90
×

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Monitoring Sikamling Rw.03

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Brigpol Yayat melaksanakan sambang sekaligus Monitoring Siskamling Rw.03 di Jl. Kebon Kosong Gg 24 Kelurahan Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (22/01/2025).

Sambang Pos Kamling dan monitoring ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek Kemayoran.

Iklan 300x600

Dalam kesempatan tersebut Brigpol Yayat memberikan himbauan Kamtibmas kepada awak kamling, bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya antisipasi tindak Pidana 3C dengan meningkatkan kegiatan Pos Kamling atau jaga malam.

Baca Juga :  Komandan dan Prajurit Lanal Bandung Ikuti Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

Brigpol Yayat juga mengajak warga menjaga barang berharga miliknya, untuk sepeda motor bila perlu di tambah dengan kunci ganda atau kunci rahasia.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, S.H., M.H mengatakan, “kegiatan sambang dan kontrol pos kamling yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas tersebut merupakan kegiatan rutin setiap malamnya, yakni sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, selain itu juga bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat demi terwujudnya sinergitas dalam menjaga kamtibmas bersama.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara Triliun Rupiah, KAJI-Indonesia Adukan Eks. Bupati Konawe Utara Ke KPK RI

Brigpol Yayat juga menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Polsek Kemayoran, Call Center 110, atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!