Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Pengaturan Arus Lalu-lintas Pagi Hari Di Sawah Besar

Avatar photo
93
×

Pengaturan Arus Lalu-lintas Pagi Hari Di Sawah Besar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Panit 1 Samapta Polsek Sawah Besar, Aiptu Anwarudin melakukan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang Jl. Banteng Utara Sawah Besar Jakarta Pusat. Senin pagi (20/1/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas dan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti pejambretan, termasuk antisipasi kecelakaan yang pernah terjadi di wilayah tersebut.

Iklan 300x600

Meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil Polri meningkatkan pelayanan di tempat tempat umum untuk menjaga keamanan dan ketertiban

Baca Juga :  Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Johar Baru Imbau Petugas Satkamling RW 07 Tingkatkan Keamanan

Selanjutnya selain pengaturan arus lalu lintas, juga melakukan peneguran kepada pengendara yang melawan arus lalu lintas, dan membantu menyeberangkan siswa siswi dan masyarakat, dengan tetap menjaga kelancaran arus kendaraan.

Pengaturan arus lalu-lintas ini dilakukan pagi hari untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas tanpa hambatan maupun kemacetan, serta memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan yang memulai aktipitasnya untuk bekerja.

Anwar menambahkan kepada masyarakat segera melaporkan jika terdapat gangguan kamtibmas di lingkungan mereka ke Polsek Sawah Besar, atau melalui call center 110 agar cepat di tindaklanjutin.

Baca Juga :  Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat KPU Administrasi Jakarta Utara Pilkada DKI Jakarta 2024

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!