Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITANASIONAL

Aliansi Pemuda Sumatera Utara dan Maluku Utara Desak KPK Tangkap Boby Nasution dan Istri Serta Samuel Nababan

Avatar photo
208
×

Aliansi Pemuda Sumatera Utara dan Maluku Utara Desak KPK Tangkap Boby Nasution dan Istri Serta Samuel Nababan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DetikDjakarta.com|Jakarta – Kasus Suap izin tambang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) antara mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) dan pengusaha Medan serta diduga melibatkan Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo dan istrinya, Bobby Nasution (BN) dan Kahiyang Ayu. AGK lagi proses banding setelah diputus oleh pengadilan selama 8 tahun penjara dan denda 300 juta subsider 5 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar 109 Miliar.

KPK hingga saat ini belum berani tangkap mereka Aksi kali ini sdah ke sekian kali ini mengancam akan aksi kembali minggu depan dengan masa lebih besar (19/1/2025) pukul 14.40 WIB di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iklan 300x600

“KPK harus segera mengungkap pihak – pihak terlibat dan tuntaskan segera tanpa pandang bulu dalam Kasus Abdul Gani Kasuba yang telah disampaikan pada sidang di Pengadilan melibatkan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu sehingga dikenal dengan nama Blok Medan dan keterlibatan orang dekat BN, Samuel Nababan,” ujar Puji Mangandro.

Baca Juga :  Sekda Konawe : ASN harus menjadi Pelayan Publik yang baik.

Saat ini Walikota Medan Bobby Nasution terpilih dalam pilkada serentak di Sumatera Utara menjadi Gubernur Sumatera Utara berpasangan dengan Surya Bupati Asahan, periode 2024 – 2029.

Gubernur Maluku Utara ditangkap oleh KPK terkait kasus perizinan pada kasus Blok Medan menyebutkan nama BN, Gubsu terpilih sehingga kami meminta KPK jangan terkesan ‘tebang pilih’ dalam proses pemeriksaan karena semua warga negara sama kedudukannya didepan hukum, tambah Wulan Rygyar Nainggolan.

Kode Blok Medan muncul saat Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024. Dalam sidang ini, dia bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution.

Baca Juga :  Komandan Lantamal I Belawan Terima Kunjungan Tim Wantannas

Daftar Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Diduga Diatur Muhaimin Syarif.

Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Kuasai Puluhan Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menurut Suryanto, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Ia menyebut, dirinya diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution.

Suryanto mengklaim diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan seorang pengusaha di Medan. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tak bisa hadir.

“Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.

Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. AGK mengatakan istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Kahiyang Ayu, istri Bobby, yang merupakan putri Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke 77 Direktorat Binmas Polda Metro Jaya Gelar Lomba Da'i Cilik

Ia juga tidak membantah adanya pertemuan bersama seorang pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Samuel Nababan diduga mengetahui keterlibatan Bobby Nasution, Wali Kota Medan sekaligus menantu mantan Presiden Joko Widodo dalam bisnis tambang Blok Medan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!