Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Sempat Ricuh.! Soal Dugaan Intimidasi dan Penganiayaan, Ratusan Mahasiswa Sultra Tuntut Pemecatan Pj Bupati Buton Selatan

253
×

Sempat Ricuh.! Soal Dugaan Intimidasi dan Penganiayaan, Ratusan Mahasiswa Sultra Tuntut Pemecatan Pj Bupati Buton Selatan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda 21 Sultra Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (14/1/2025). Mereka mendesak pencopotan Pejabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah, yang diduga terlibat dalam kasus penculikan, intimidasi, dan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Irsan Aprianto Ridham.

 

Iklan 300x600

Irsan, yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya, melaporkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di tempat kostnya di Jakarta. Peristiwa ini memicu gelombang protes dari mahasiswa di Jakarta maupun Sulawesi Tenggara.

 

Koordinator aksi, Arnol Ibnu Rasyid, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Pj Bupati Buton Selatan merupakan pelanggaran hukum dan tidak mencerminkan integritas seorang pejabat negara.

 

“Bagaimana bisa seorang penyelenggara negara melakukan tindakan melawan hukum? Tindakan seperti preman ini tidak bisa ditoleransi. Pejabat seperti itu wajib dicopot,” tegas Arnol dengan nada geram saat diwawancarai di lokasi aksi.

Baca Juga :  Danlantamal I Belawan Pimpin Sertijab Asops Danlantamal I

 

Kronologi Dugaan Intimidasi dan Penganiayaan Menurut keterangan korban:

 

1. Pukul 01.15 WIB: Irsan baru saja tiba di tempat kostnya setelah mengunjungi saudara.

2. Pukul 02.05 WIB: Pintu kost Irsan diketuk oleh Asvin, Enggi Indra Saputra, dan Supriadin, SH., MH. Saat membuka pintu, Irsan terkejut melihat Pj Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah, bersama dua pria berpenampilan seperti preman.

3. Ajakan Paksa: Asvin meminta Irsan untuk segera berpakaian dengan alasan diajak ke sebuah kedai kopi, Coffee Tjan, di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Salah satu pria yang mendampingi Ridwan bahkan menggenggam tangan Irsan untuk mengarahkan langkahnya.

4. Kekerasan Fisik: Ketika digiring ke luar, Ridwan Badallah tiba-tiba memukul wajah Irsan.

5. Ancaman dan Intimidasi: Dalam perjalanan, Irsan diancam oleh dua pria tersebut. Mereka menyebutkan ancaman seperti, “Ko masih mau hidup?” dan “Ko nda mau hilang toh?” untuk memaksa Irsan membuat video klarifikasi.

Baca Juga :  Danlantamal I Hadiri Final F1 Power Boat Tahun 2024

6. Pembuatan Video: Dalam tekanan, Irsan akhirnya mengikuti mereka ke Coffee Tjan, di mana dia dipaksa merekam video klarifikasi terkait sebuah pemberitaan yang dia buat tentang Ridwan Badallah.

 

Dalam aksi yang di gelar, Kabid Perguruan tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Jakarta raya, Ubaydillah mengatakan tindakan yang dilakukan Pj bupati Buton Selatan tidak bisa di tolerir.

 

“Kami sangat mengecam tindakan yang dilakukan Pj bupati Buton Selatan kepada kader kami, Kemendagri harus bertindak mencopot jika perlu di proses hukum”. Ucapnya.

Dari pantauan media, turut hadir Irsan Aprianto Ridham selaku pihak korban membersamai aksi solidaritas yang dibangun aktivis dan mahasiswa.

 

Menurut informasi, aksi juga dilakukan di kota Kendari sulawesi tenggara. Hasilnya, DPRD provinsi Sultra telah mengeluarkan Rekomendasi pencopotan Pj. Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah ke Kemendagri berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani langsung ketua DPRD provinsi sultra, La Ode Tariala S.Pd

Baca Juga :  Wadan Lantamal I Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka HUT Ke-78 Bhayangkara 

 

 

Lebih lanjut, Mahasiswa yang berunjuk rasa mendesak Kemendagri untuk segera mengambil langkah tegas atas tindakan yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pejabat negara, Pj Bupati Buton Selatan.

 

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak, dan desakan pencopotan Ridwan Badallah terus bergema di kalangan mahasiswa dan masyarakat Sulawesi Tenggara.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!