JAKARATA – Sebanyak 100 Mahasiswa dari 5 Universitas di jakarta yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sriwijaya Jakarta akan melakukan aksi unjuk rasa di Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) dan Markas Bedar Kepolisian Republik Indonesia (MABES POLRI) di jakarta pada hari senin tanggal , 06/01/2025.
Aksi ini menuntut atas dasar pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang (ASN) dan PP. Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin (PNS) , Sekwan DPRD Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatra Selatan, josh Akherman
Tuntutan ini muncul sebagai respons insidens Perselingkuhan/Perzinahan yang dilaporkan oleh Yunita istri sah dri Jos Akherman di Polrestabes Palembang , Jum’at 15/10/2024, dan Polda Metro Jaya , Minggu , 24/10/2024
Kordinator lapangan aksi unjuk rasa , Ahmad , menyatakan bahwa Perselingkuhan/Perzinahan yang di lakukan oleh oknum ASN telah meresahkan masyarakat Oku Selatan dan merusak citra Pemerintah daerah kabupaten Oku Selatan. Ujar Ahmad .
Ahmad . Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, menjelaskan bahwa Aliansi Mahasiswa Sriwijaya Jakarta telah melakukan kajian internal selama beberapa hari.
Hasil kajian tersebut adanya dugaan Pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) saat insiden ini terjadi .
“Hal ini harus di pertanggungjawabkan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Oku Selatan”. Tegas Ahmad