Jakarta – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memberikan perhatian khusus terhadap polemik yang melibatkan Connie Rahakundini Bakrie, seorang akademisi yang kini menjadi sorotan akibat dugaan penyebaran informasi hoaks terkait Pemilu 2024, serta pengakuannya menyimpan dokumen terkait Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). JAN meminta kepolisian bertindak tegas namun penuh kehati-hatian, mengingat kasus ini menjadi perhatian luas publik.
Kehati-hatian dalam Penanganan Kasus Connie Rahakundini
Dalam pernyataannya, Ketua JAN, Romadhon Jasn, menegaskan pentingnya Polri memprioritaskan pengumpulan bukti yang kuat sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap Connie. Meski Connie telah meminta maaf atas pernyataannya terkait aplikasi Sirekap, polisi perlu memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi yang meresahkan tersebut.
“Jika polisi menemukan bukti kuat adanya unsur kesengajaan dari Connie untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, maka sudah sepatutnya ia ditetapkan sebagai tersangka, meskipun saat ini ia berada di Rusia. Upaya penjemputan juga perlu dipertimbangkan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan,” ujar Romadhon, Jumat (27/12/2024)
Namun, Romadhon juga mengingatkan agar polisi tetap objektif dan tidak tergesa-gesa. Kasus ini tidak boleh menimbulkan kesan kriminalisasi, mengingat Connie adalah seorang akademisi dengan rekam jejak yang dihormati di bidang militer dan hubungan internasional.
Dokumen Hasto: Bom Waktu atau Spekulasi?
Romadhon juga menyoroti pernyataan Connie tentang dokumen yang disebut-sebut berisi informasi penting terkait Hasto Kristiyanto. Dokumen ini telah disimpan di Rusia dan dinotariskan, namun belum ada penjelasan rinci tentang isi maupun tujuan penyimpanannya.
“Jika dokumen tersebut memang mengandung informasi yang dapat membantu proses hukum, Connie seharusnya menyerahkannya kepada pihak berwenang di Indonesia, bukan menjadikannya alat spekulasi yang justru menciptakan keresahan di masyarakat,” tambah Romadhon.
Polri di Bawah Sorotan Publik
Romadhon mengingatkan bahwa kasus ini menjadi ujian bagi profesionalisme Polri. Publik sangat memperhatikan penanganan kasus yang melibatkan tokoh-tokoh penting, termasuk Connie dan Hasto. Kehati-hatian polisi dalam bertindak sangat diperlukan agar tidak ada kesan pilih kasih atau tekanan politik dalam proses ini.
“Kepolisian harus menunjukkan bahwa mereka berdiri di atas semua pihak dan bekerja untuk keadilan. Jika ditemukan bukti kuat, tindak tegaslah pihak-pihak yang melanggar hukum. Sebaliknya, jika bukti tidak cukup, maka kasus ini sebaiknya dihentikan demi menjaga kredibilitas penegakan hukum,” pungkas Romadhon.
Romadhon berharap Polri dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Keseriusan dalam mengungkap fakta, baik terkait dokumen maupun dugaan penyebaran informasi palsu, akan menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan bagi semua pihak.