Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA
Avatar photo
146
×

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Danlanal Bintan Resmikan Kampung Bahari Nusantara Sungai Lepan, Kuala Sempang, Seri Kuala Lobam, Bintan

TNI AL, Bintan, detik djakdjakarta.cokm- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., meresmikan 4 (empat) Kampung Bahari Nusantara (KBN) di wilayah kerja Lanal Bintan yakni, KBN Kampung Sei Lepan, Kuala Sempang, Seri Kuala Lobam, Bintan, Senin (23/12/2024).

Iklan 300x600

Peresmian Kampung Bahari Nusantara (KBN) tersebut didampingi oleh Perwira Staf Lanal Bintan, Forkopinda Bintan, Camat Seri Kuala Lobam, dan Kades Sungai Lepan, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Akselerasi UMKM Madura Ditengah Bayang-bayang Resesi Global

Kampung Bahari Nusantara merupakan salah satu program TNI Angkatan Laut. Alasan dipilihnya kampung ini karena memiliki potensi untuk dikembangkan budidaya kepiting bakau baik sumber daya alam dan habitatnya.

Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengharapkan bahwa dengan keberadaan Kampung Bahari Nusantara, dapat memberdayakan masyarakat sehingga dapat meningkatkan ketahanan maritim nasional. Saat ini nelayan masih mengandalkan alat tangkap tradisional. Dengan dipilihnya kampung ini, kami berharap kedepannya akan dikembangkan budidaya kepiting bakau dengan metode apartemen. Metode ini memiliki sistem sirkulasi air terjaga, sortir mudah, dan kualitas budidaya terjamin, sehingga program yang diinisiasi TNI Angkatan Laut ini dapat berjalan dengan baik dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat m

Baca Juga :   Deklarasi Kandidat calon Ketua Umum DPP KNPI 2022 - 2025 Rajamin Solissa

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!