Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Deklarasi Kampung Bersih Narkoba di Rawa Sengon Kelapa Gading

Avatar photo
247
×

Deklarasi Kampung Bersih Narkoba di Rawa Sengon Kelapa Gading

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Kampung Bersih Narkoba di Rawa Sengon Kelapa Gading.(*/red Jaya)
Iklan 468x60

JAKARTA | DETIKDJAKARTA.COM – Polres Metro Jakarta Utara melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar deklarasi Kampung Bersih Narkoba di Jl. Rawa Sengon RW 022, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, Sabtu ( 7/12/2024).

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting diantaranya, Kepala BNN Kota Jakarta Utara Kombes Pol Irwan Andy Purnawan, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakut AKBP Prasetyo Nugroho, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Iklan 300x600

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kasat Resnarkoba, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BNNK Jakarta Utara dan Kapolsek Kelapa Gading. Mewakili Danramil 07, Peltu Solichin turut memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Personil Humas Menteng Himbauan Masyarakat Untuk Mengawasi Anak-Anak Selama Di CFD Bundaran HI

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama untuk menjadikan RW 022 sebagai Kampung Bersih Narkoba. Ketua RW 022, Sukri M. Ali, menyampaikan harapan agar warga terus mendukung program ini dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat.

Kehadiran sejumlah pihak terkait menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Dengan adanya deklarasi ini, Polres Metro Jakarta Utara berharap lingkungan RW 022 dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk menciptakan komunitas yang bebas narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  Sterilisasi Gereja HKBP Rajawali: Upaya Nyata Polri dalam Menjaga Kedamaian Perayaan Natal

(*/ Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!