Jakarta- Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Independen Mahasiswa (KIM) melakukan aksi protes didepan tower Harton Cityhub Kelapa Gading, Jakarta Utara yang didalamnya ada tempat hiburan malam (El FENIX) yang diduga kuat melakukan praktek prostitusi dan juga melegalkan anak2 dibawah umur untuk masuk dan meminum minuman keras padahal telah tegas dan terang sangat dilarang salah satunya dalam pergub no 18 tahun tahun 2018 tentang larangan anak dibawah usia 21 tahun untuk masuk dan minum minuman keras di clab namun tidak di indakan oleh pihak El fenix tentu ini merupakan momok buruk bagi generasi bangsa di mana mereduksi nilai2 moral anak bangsa 20/11/2024.
Rahmat, selaku koordinator lapangan dalam orasinya mengatakan aksi demontrasi yang mereka lakukan berlandaskan konstitusi, dan nilai-nilai atau ajaran agama yang melekat pada masyarakat Indonesia.
“Saya perlu tegaskan bahwa aksi kita ini berlandaskan konstitusi, dijamin oleh undang-undang. Tidak ada ajaran agama manapun baik Islam ,Kristen Hindu,budha ataupun Konghucu yang memperbolehkan praktek prostitusi eksis di dunia ataupun neagara ini karna sesungguhnya praktek prostitusi ini melanggar nilai-nilai Pancasila, melecehkan hukum dan bertentangan dengan norma-norma kehidupan masyarakat Indonesia.” Tegas Rahmat dalam orasinya.
Iya juga menambahkan bahwa aparat penegak hukum (APH) khususnya kepolisian juga tidak becus dalam bekerja, ia menduga adanya kongkalikong antara pihak El FENIX dengan pihak kepolisian setempat sehingga tidak ada tindak tegas dari kepolisian kepada pihak El FENIX yang mewadahi praktek prostitusi tersebut
Adapun orasi dari Koordinator KIM menegaskan demonstrasi ini merupakan tindak lanjut dari program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, yaitu memberantas Human Trafficking maka sekirana praktek prostitusi harus diberantas dinegara ini dengan keterlibatan seluruh elemen negara terkhusus kepolisian selaku pihak penegak hukum.