Jumat, 18 Oktober 2024. Indonesian Youth Advocacy (IYA), akan menggelar aksi di depan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan keterlibatan ASN yang ditunjuk sebagai Penjabat Walikota tual dalam keberpihakannya terhadap salah satu pasangan calon pada pemilu di kota tual 2024. Bagaimana tidak, keterlibatan tersebut dilakukan secara terang-terangan tanpa ada rasa malu oleh Pj. Walikota tual saat ini. Padahal, perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang jelas-jelas melanggar netralitas ASN dalam pemilihan umum, hal tersebut tertuang didalam Pasal 5 huruf n PP Nomor 94 tahun 2021 beserta SKB 5 Mentri dalam pemilu 2024. Tidak sampai disitu. Bahkan, tim netralitas yang dibentuk oleh Pj. Walikota tual tidak sama sekali menjadi embrio untuk mengembalikan demokrasi yang ada di kota tual, justru dengan wadah tersebut, Pj. Walikota tual secara sepihak memanggil dan memeriksa ASN yang jelas-jelas tidak melanggar netralitas ASN. Hal ini sangat miris, dengan seluruh kekuatan kekuasaannya, ia kerahkan untuk menyabotase siapapun ASN yang terindikasi keluarga besarnya tidak mendukung paslon pilihannya. Olehnya itu, dengan seluruh akumulasi kemarahan masyarakat kota tual terhadap case tersebut, maka hal itu menjadi pemantik untuk Indonesian Youth Advocacy menggelar aksi pada tanggal 18 Oktober 2024 yang lalu, namun lagi-lagi Pj. Walikota tual Afandy Z. Hasanusi dengan sadar, memakai perangkat kerasnya untuk meneror serta mengintimidasi Massa aksi yang tergabung dalam Indonesian Youth Advocacy. Hal itu dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pengancaman lewat Via WhatsApp serta intimidasi secara langsung oleh perangkat kerasnya di depan gedung Kemendagri. Sehingga dari berbagai cara tersebut diatas. Massa aksi berhasil dipukul mundur dan tidak sempat menggelar Aksi demonstrasi pada saat itu. Ucap Arjuna (Koordinator Lapangan).
Lanjut Arjuna. Olehnya itu. Kami akan serius menanggapi hal ini dan akan menggelar aksi pada tanggal 28 Oktober 2024 di depan Kemendagri semerta-merta untuk memastikan bahwa kemarahan-kemarahan yang terakumulasi oleh masyarakat tual dapat tersampaikan kepada pimpinan tertinggi kemendagri.
Kami juga berharap, kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang baru saja dilantik agar dapat menindaklanjuti dengan tegas siapapun yang berani menghalangi cita-cita demokrasi murni di Indonesia tercinta. Tutup Arjuna.
Adapun tuntutan yang massa aksi ultimatum:
1. Copot Pj. Walikota Tual Afandy Z. Sanusi karna terlibat mendukung salah satu paslon dalam pemilu di kota tual.
2. Hentikan intimidasi verbal maupun non verbal terhadap gerakan massa aksi Indonesian Youth Advocacy.
3. Usir Afandy Z. Sanusi dari Pemilu Kota Tual.