Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

HMI Cabang Konsel menilai Kedatangan TKA di Sultra diduga illegal

182
×

HMI Cabang Konsel menilai Kedatangan TKA di Sultra diduga illegal

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Senin 21 Oktober 2024 Tenaga kerja Asing (TKA) baru tiba di bandara Konawe Selatan sulawesi tenggara

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe Selatan (Konsel) Hendra Yus Khalid menilai kedatangan tenaga kerja Asing (TKA) Turut dicurigai

Iklan 300x600

Ada kurang lebih 100 orang Tenaga kerja Asing (TKA) baru tiba hari ini dibandara haluoleo. kedatangan TKA kami duga illegal pasalnya berdasarkan data yang kami Himpun tenaga kerja Asing (TKA) hanya dikawal oleh pihak kepolisian dan tidak dilakukan pemeriksaan yang benar. kata Alumni LK 3 Banjarmasin itu

Lanjutnya, Kami secara kelembagaan menilai bahwa kedatangan tenaga kerja Asing (TKA) yang tidak dilakukan pemeriksaan yang benar, Kami menduga bahwa Tenaga kerja asing (TKA) yang datang di Sulawesi tenggara itu illegal dan kami mempertayakan bagaimana bentuk pengawasannya dan kerja dari pihak keimigrasian

Baca Juga :  BRI BO Tangerang Ahmad Yani Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Bangkitkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Kami menduga ada permainan datangnya tenaga kerja Asing (TKA) khususnya dari pihak keimigrasian,

Berdasarkan data yang kami dapat Tenaga kerja Asing yang baru tiba di bandara Konawe Selatan Sulawesi tenggara akan dipekerjakan dikonawe disalah satu perusahaan besar di Sulawesi tenggara

jika memang tidak ada apa-apanya mustinya tenaga kerja Asing (TKA) yang baru tiba harus diperiksa dengan benar, ini yang kami lihat langsung keluar saja tidak ada pemeriksaan baik dari petugas bandara maupun dari pihak keimigrasian, pungkas Alumni fakultas hukum itu

Masih khalid sapaannya , Kami menilai dengan tidak dilakukan pemeriksaan yang ketat dan benar maka kami juga menduga pihak keimigrasian sudah mengkoordinasikan dibeberkan pihak instansi ataupun institusi agar para tenaga kerja Asing (TKA) yang masuk tidak diperiksa dengan ketat

Baca Juga :  Apresiasi Ancol Taman Impian Dalam Memperingati Ulang Tahun TNI Ke-79 04 Oct 2024

Keimigrasian harus profesional serta benar-benar melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang ketat. Tenaga kerja Asing (TKA) yang masuk harus sesuai dengan aturan keimigrasian sebab keimigrasian memiliki tugas pelaksanaan kedaulatan untuk menjaga keamanan, kenyamanan disetiap siapa sja yang masuk diwilaya kesatuan Republik Indonesia dalam hal ini provinsi Sulawesi tenggara

Dalam UU no 6 tahun 2011 tentang ke imigrasian merupakan bagian dari perwujudan pelaksanaan penegakan kedaulatan atas Wilayah Indonesia dalam rangka menjaga ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Tenaga kerja Asing yang masuk di Sulawesi tenggara yang diduga illegal merupakan bentuk penghianatan terhadap masyarakat Sulawesi tenggara dan keimigrasian kami nilai sangat tidak profesional serta tidak menjunjung tinggi harkat dan martabat suatu bangsa serta sebagai lembaga yang memiliki berbagai macam tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara, mulai dari mengelola program kemanusiaan hingga mengevaluasi perpanjangan kewarganegaraan atau petisi untuk visa kerja

Baca Juga :  Asops Danlantamal I Antar Keberangkatan Danguskamla Koarmada I 

Kami akan terus mengawal kasus ini dan mengkonsolidasikan agar Tenaga kerja asing (TKA) yang masuk di Sulawesi tenggara harus dilakukan pemeriksaan ulang berkas-berkasnya dan jika tidak sesuai harus dikembalikan di negara asalnya. Tutupnya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!