Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAHSEPUTAR JAKARTA

AJB Sambangi Notariat ZA terkait Tindak Pidana Pemalsuan

Avatar photo
1035
×

AJB Sambangi Notariat ZA terkait Tindak Pidana Pemalsuan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Beberapa Media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Bersatu atau AJB yang diketuai oleh Andi Mulyati Pananrangi SE., mendatangi kantor notaris Zainun Ahmadi, S.H, MKn., yang beralamat di Jalan tebet Timur dalam raya no.62, Jakarta selatan. Jumat (18/10/2024).

Iklan 300x600

Para awak media mendatangi kantor notaris tersebut untuk mengkonfirmasi kasus Poulus, sehubungan dengan perkembangan penyelidikan, tentang 2 (dua) dugaan tindak pidana Pemalsuan dan atau Membuat Akta Autentik Palsu, atau Memberikan Keterangan Palsu Kedalam Akta Autentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP yang terjadi pada bulan September 2017 di Tebet Jakarta
Selatan yang dilaporkan oleh Sdr. Purnomo, S.H.,

Baca Juga :  Silaturahmi Dalam Suasana Hujan, Komunitas Madura Gelar Lomba Layang Layang

Pada saat di konfirmasi notaris tersebut malah menghindar Dan kabur dengan cara mengelabui awak media. dengan berpura-pura menjadi seorang sraff dari perusahaan itu.

Notaris zainun mengelabui beberapa awak media, mengatakan zainul baru saja keluar setelah solat jumat dan tidak tau kapan kembalinya, tak lama kemudian Dia bepura – pura keluar dengan membawa sajadah seolah-olah mau solat, zainun kabur dengan memakai sibol agam, bawa sajadah seolah -olah mau sholat, lalu kemudian setelah awak media sadar kalau yang keluar itu adalah zainul, zainul telah tancap gas dengan mengendarai kendaraan
Ber nomor polisi B 25 GR.

Baca Juga :  Danlantamal I Hadiri Rapat Koordinasi PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumut

Sampai dengan berita ini diterbitkan awak media tidak mendapatkan keterangan apapun.

Dilokasi yang sama terjadi juga peristiwa demo kepada Zainul yang dilkakukan oleh Aktifis Penegak Hukum

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!