Jakarta, – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusrian Jaya dipanggil KPK RI pada 16 Juli 2024 lalu, dalam dugaan Kasus Korupsi di lingkungan Direktorat jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Selasa, (24/09/2024).
Diketahui, Patris Yusrian Jaya yang kini menjabat sebagai Direktur Pengamanan Proyek Strategis Nasional Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di panggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi DJKA Kemenhub.
Dari pemberitaan sebelumnya, juru bicara KPK RI Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan pemanggilan tersebut
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK merah putih, atas nama Patris Yusrian Jaya selaku ASN pada Kejaksaan Agung RI”, Ungkap Tessa dilansir dari beberapa media
Namun dalam pemanggilannya, pihak KPK RI belum bisa memberikan informasi lanjutan terkait mengenai kehadiran Mantan Kajati Sultra dan bagaimana hasil dari pemanggilan tersebut.
Untuk diketahui dalam pengembangan kasus, beberapa telah dijadikan tersangka seperti Yofi Oktarisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, Pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS). PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Putu Sumarjaya.
Hal tersebut menjadi sorotan beberapa elemen pemuda dan mahasiswa Indonesia, seperti beberapa lembaga mahasiswa yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi Indonesia (Faksi) melakukan aksi demontrasi di depan gedung KPK RI. Selasa, (24/19).
Diketahui dalam aksinya, Faksi meminta transparansi terkait hasil pemeriksaan Mantan Kepala Kejaksaan tinggi Sultra dalam Kasus Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub tersebut
Melalui ketua Umumnya, Adrian Alfath Mangidi mengatakan bahwa KPK RI harus memberikan informasi kepada publik terkait hasil penyidikan kasus serta pemeriksaan pihak yang terpanggil.
“Kami secara kelembagaan meminta dengan tegas agar KPK RI transparansi dalam penyidikan kasus Korupsi DJKA Kemenhub ini. bukan hanya itu, kami juga meminta agar hasil dari pemanggilan Eks. Kajati Sultra di perjelas”. Terangnya
Adrian mengatakan tupoksi Jabatan Mantan Kajati Sultra saat ini adalah bagaimana melakukan pengamanan terhadap proyek yang statusnya sebagai PSN.
“Jabatan Mantan kajati Sultra saat ini adalah sebagai Direktur Pengamanan Proyek Strategis Nasional tidak heran jika ia diduga ikut terlibat dalam dugaan kasus korupsi DJKA Kemenhub”. Sambungnya
Apalagi, kata Adrian, proyek yang dimaksud tersebut menggunakan uang negara dengan nilai yang fantastis
“KPK RI harus benar-benar sigap dalam mengungkap oknum yang terlibat, serta memberikan keterbukaan informasi terkait penanganannya, ini menggunakan uang negara yang jumlahnya sangat fantastis jadi siapa saja bisa terlena dan ikut terlibat melakukan kejahatan di dalamnya”. Imbuhnya
“Aksi hari ini kami belum menemukan jawaban dari pihak KPK RI terkait bagaimana hasil pemanggilan dan pemeriksaan mantan kajati Sultra tersebut, namun kami akan kembali mengawal dengan masa yang lebih banyak lagi”. Sambungnya
Adrian Alfath mengatakan setelah ke KPK RI, pihaknya juga akan bertandang ke Kejaksaan agung, meminta agar Kejaksaan agung ikut serta mengungkap oknum yang diduga ikut bermain dalam kejahatan yang merugikan keuangan negara tersebut.
Sementara itu saat di konfirmasi media ini pada senin malam (23/09), menanyakan apakah benar nama Patris di sebut dalam BAP salah satu tersangka dalam kasus tersebut,
Patris Yusrian Jaya enggan memberikan tanggapan panjang. “Silahkan tanya ke KPK”. Kata Eks. Kajati Sultra dalam pesan whatsapp nya dengan singkat.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.