Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAGAYA HIDUPSEPUTAR JAKARTA

Cukai Makanan Karpet Merah Kuliner Asing Serbu Indonesia

Avatar photo
1383
×

Cukai Makanan Karpet Merah Kuliner Asing Serbu Indonesia

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,-  Dalam sejarah Indonesia yang sudah 79 tahun merdeka, baru saat ini makanan olahan dan siap saji dikenakan cukai. Hal tersebut diatur pada pasal 194 PP Kesehatan 28/2024 UU RI 17/2023. Beban cukai berlaku dari resto besar hingga kaki lima. Makin berat beban biaya non produksi yang saat ini sudah besar yang ditanggung pelaku usaha kuliner Indonesia. Ada retribusi daerah, pungli, beban ekonomi digital dan beban non produktif lainnya. Dan dipastikan harga melambung tinggi. Oleh karena itu, kita tidak boleh salahkan bangsa atau negara asing ketika Indonesia diserbu kuliner asing sebagaimana sektor garmen dan fashion. Atau memang pasal 194 PP Kesehatan menjadi karpet merah kuliner asing?, tegas Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr Ali Mahsun Atmo M Biomed, Jakarta, 9/8/2024.

Baca Juga :  "Desak Pemda Konawe Cabut Izin RS Setia Bunda Dan Mencopot Kapus Ahuhu DPD LIPAN SULTRA Lakukan Unjuk Rasa"

Lebih lanjut dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta ini menambahkan, mencegah penyakit menular (PTM) melalui pengendalian kandungan gula, garam dan lemak dalam makanan tidak ada kaitan sama sekali dengan dikenakannya cukai pada makanan olahan dan siap saji. Karena cukai tidak bisa mengatur atau mempengaruhi perilaku makan konsumen atau rakyat. Oleh karena itu, peran sentral pemerintah dalam promosi dan prevensi kesehatan melalui kelembagaan negara dan desiminasi informasi kesehatan yang belum optimal tidak boleh disulap dijadikan reasoning kenakan cukai makanan olahan dan siap saji. Atau memang Indonesia menyiapkan diri diserbu kuliner asing? Dimana ujung dan akhirnya usaha kuliner bernasib sama dengan garmen atau fashion. Keok dan bangkrut di negeri sendiri diserbu kuliner asing.

Iklan 300x600

Lebih dari itu, kebijakan cukai makanan olahan dan siap saji makin menggerus daya beli rakyat yang saat terus menurun. Memperberat beban hidup rakyat, mempersulit ekonomi kuliner Indonesia. Bahkan ujung dan akhirnya bukan menyehatkan bangsa melainkan menambah beban resiko sakiat akibat penggerusan mata pencaharian rakyat Indonesia, pungkas lelaki sahaja putra asli Mojokerto Jawa Timur yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Presiden Kawulo Alit Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara diduga Menghalang Halangi Aktivitas PT. Moderen cahaya Makmur ( MCM ) di kecamatan Puriala kabupaten Konawe

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!