Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

KPK RI kembali ditantang memeriksa dugaan gratifikasi syahBandar Lapuko konawe selatan.

601
×

KPK RI kembali ditantang memeriksa dugaan gratifikasi syahBandar Lapuko konawe selatan.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

 

Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia kembali menyuarakan untuk memeriksa Syahbandar Lapuko dan jajarannya di komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia. Pada 7 Agustus 2024.

Iklan 300x600

 

Ini bukan hanya gerakan pertama kali tetapi sudah gerakan kesekian kalinya ungkap ketua Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia , Alki Sanagri.

 

Dugaan korupsi dalam hal gratifikasi ataupun pungutan liar dan bahkan suap bukan lagi menjadi rahasia umum di tubuh KUPP KELAS III Lapuko,.ujar sanagri.

 

Beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam pemberian fee terhadap Kepala Kupp  Lapuko dan jajaran adalah PT. Wijaya Inti Nusantara, PT. Gerbang multi sejahtera , PT. Integra serta dengan beberapa perusahaan pertambangan yang berada di wilayah administrasi Syahbandar Lapuko.

Baca Juga :  TNI AL Lhokseumawe Laksanakan Penutupan Latihan Bela Negara Program Kewiraan PT. Perta Arun Gas Tahun 2023

 

Modus yang diduga dilakukan oleh kepala Syahbandar adalah melalui jajaran atau bawahan dan bahkan diduga orang kepercayaan nya untuk memungut fee dari perusahaan-perusahaan terkhusus perusahaan pertambangan nikel.

 

Semestinya sumber daya Alam Konawe selatan dinikmati masyarakat , mahasiswa dan pemuda Konawe selatan bukan oknum dan aparat penegak hukum , lebih-lebih bukan untuk Syahbandar Lapuko dan jajaran , ungkap pemuda asal Konawe selatan tersebut .

 

Alki sanagri juga sebagai ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI KONSEL)  Bidang Pembangunan energi minyak dan minerba menyesalkan terjadinya dugaan gratifikasi maupun suap yang terjadi di beberapa perusahaan tambang di Konawe selatan.

 

Karena  jika dihitung dari puluhan   perusahaan tambang yang berada di wilayah kupp Lapuko dan dikalikan dengan fee yang diberikan perusahaan untuk Syahbandar Lapuko maka diduga mencapai milyaran Rupiah , ujarnya.

Baca Juga :  Ade Govinda Berkolaborasi dengan Diva Malaysia untuk OST Sinetron "Luka Cinta"

 

Orator asal Sultra mengungkapkan bahwa dugaan  praktek gratifikasi yang saat ini kami suarakan diduga kuat bukan hanya kepemimpinan kupp lapuko saat ini inisial (LNT) tetapi kepala Syahbandar yang sebelumnya juga turut serta dalam dugaan korupsi tersebut.

 

Belum lagi kalau kita telaah bahwa status Syahbandar dan jajaran merupakan aparatur sipil negara yang dimana dilarang keras untuk melakukan pungutan liar yang juga turut diatur dalam undang-undang 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang besar dari korupsi,kolusi dan nepotisme.

Baca Juga :  Kasus Oknum TNI di Langkat Diduga Pukul Emak-Emak Damai, Laporan Di Cabut

 

Ditempat lain ketua peptan Sultra Egi Rahman menekankan KPK RI untuk trun ke kupp lapuko untuk memeriksa dugaan korupsi yang diduga terjadi.

 

Dan kami akan tetap mengawal gerakan ini guna untuk membongkar kasus suap yang telah lama terjadi di kupp lapuko tutupnya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!