Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Rabu (24/7).
GMA meminta agar kepolisian segera turun ke lokasi melakukan investigasi terkait dugaan konspirasi penjualan nikel secara melawan hukum oleh PT. Suria Lintas Gemilang (SLG), PT. Akar Mas International (AMI), PT. Putra Mekongga Sejahtera (PMS) dan PD. Aneka Usaha Kolaka (AUK).
Direktur eksecutif GMA, Muh. Ikbal Laribae mengungkapkan, bahwa ore nikel yang dijual diduga kuat berasal dari IUP PT. SLG dan IUP PT. AMI, namun karena PT. SLG dan PT. AMI tidak memiliki dokumen RKAB sehingga dokumen yang digunakan adalah dokumen milik PD. Aneka Usaha Kolaka.
Sedangkan untuk jetty yang digunakan adalah jetty milik PT. Putra Mekongga Sejahtera (PMS).
“Jadi memang barang ini sepertinya sudah di rencakan sejak lama, karena konspirasi mereka sangat terstruktur, sistematis dan masif”. Kata Ikbal kepada media ini, Rabu (24/7/24).
Lebih lanjut, Ikbal sapaan akrabnya (red) menjelaskan, jika mengacu pada UU Minerba, maka disana dijelaskan bahwa pemilik IUP/IUPK/IPR dilarang menjual hasik tambang yang bukan dari wilayah IUP nya.
“Nah, aturannya jelas. Sehingga kami meminta kepada mabes polri agar memeriksa pihak yang kami duga sebagai penyedia dokumen terbang dalam hal ini PD. Aneka Usaha Kolaka”. Jelasnya