Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Polda Sultra Diduga Bungkam, PT. SLG Bebas Menjual Ore Nickel Menggunakan RKAB PD.Aneka Usaha Kolaka

356
×

Polda Sultra Diduga Bungkam, PT. SLG Bebas Menjual Ore Nickel Menggunakan RKAB PD.Aneka Usaha Kolaka

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta_Beberapa Lembaga Yang tergabung Dalam Forum Mahasiswa Pemantau Pertambangan Sulawesi tenggara (FMPP-Sultra) Menilai Polda Sultra Bungkam dengan Membiarkan Beberapa Perusahaan Yang berkonspirasi Melakukan Penjualan Ore Nickel Menggunakan RKAB PD.Aneka Usaha Kolaka.

 

Iklan 300x600

Beberapa Perusahaan yang terlibat berkonspirasi dengan PD.AUK Yakni PT.Suria Lintas Gemilang (PT.SLG) PT.Akar Mas International (PT.AMI) PT.Putra Mekongga Sejahtera (PT.PMS).

 

Melalui Korlap FMPP Muh.Rahim Mengatakan Bahwa masing-Masing perusahan tersebut mempunyai peran Dalam melakukan Penjualan Ore Nickel Menggunakan RKAB PD.AUK.

 

Pemilik Ore Nikcel PT.SLG dan PT.AMI, Dan penyedia Jatty Yakni PT.PMS serta Penyedia RKAB PD.AUK, Ironis nya dalam Kejahatan tersebut yang dinilai tersusun secara masif Aparat penegak Hukum (APH) Dalam Hal ini Polda Sultra Melakukan pembiaran tanpa ada Tindakan.

Baca Juga :  Dedikasi PLN: Ribuan Petugas Jaga Pembangkit Listrik di Libur Lebaran

 

“Banyak nya kejahatan Terkait Ilegal mining di Sultra, Polda sultra kami nilai tak punya taring untuk menegakkan Supremasi Hukum seperti Singah ompong” Ucap Rahim.

 

Lanjut Mahasiswa Hukum Asal Sultra Muh.Rahim, atas Bungkam nya Polda sultra Kami Duga Ada indikasi Konkalikong Dengan Masif nya kejahatan yang di lakukan beberapa perusahaan dengan PD.AUK

 

Dari Data yang kami Himpun Beberapa perusahaan jelas Melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158.

Baca Juga :  Komandan Lanal Simeulue Silaturahmi Dengan Simeulue Local Board Rider

 

Sebagai Penutup Rahim Mengatakan Dirinya maupun secara kelembagaan akan Mengawal kasus beberapa perusahaan Yang Di Diam kan Polda Sultra, Dalam Dekat ini kami akan bertandang ke Mabes Polri dan Dirjen Minerba, Ucap Rahim.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!