Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Motif Pembegalan Handphone di Warteg Jelambar

Avatar photo
259
×

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Motif Pembegalan Handphone di Warteg Jelambar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Barat, Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat membeberkan motif di balik aksi perampasan handphone yang dilakukan oleh pelaku RF (31) di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6/2024) lalu.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono didampingi Kanit reskrim Akp Muhammad Aprino Tamara, dalam jumpa pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024), mengatakan bahwa RF adalah seorang pengangguran yang sering mabuk-mabukan.

Iklan 300x600

Aksi nekatnya ini dilakukan karena keinginannya untuk membeli minuman keras.

“Pelaku merupakan pengangguran yang hobi mabuk-mabukan. Pada malam kejadian, RF dan temannya AS sedang mabuk minuman keras. Keduanya nekat merampas handphone untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebiasaan mabuk-mabukan mereka,” ujar Muharram.

Baca Juga :  Usai Tanda Tangani Nota Kesepahaman bersama KP2MI, ini harapan Ketua BAZNAS RI

Muharram juga mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku memakan waktu hingga satu bulan karena aksi pembegalan yang dilakukan Rian menjadi viral di media sosial.

Hal ini membuat pelaku bersembunyi untuk menghindari penangkapan.

“Penangkapan tersangka memerlukan waktu karena kasus ini viral di media sosial. Tersangka bersembunyi di beberapa tempat, termasuk di rumah kerabatnya di Kuningan, Jawa Barat, hingga akhirnya kami berhasil menangkapnya dengan bantuan jajaran Satreskrim Polres Kuningan Jabar pada Senin (8/7/2024),” kata Muharram.

Selama penangkapan, RF tidak melakukan perlawanan.

Namun, saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, Rian berusaha melarikan diri dan melawan petugas, yang menyebabkan polisi harus mengambil tindakan tegas.

“Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggota kami. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” jelas Muharram.

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Hadiri Upacara Pengukuhan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

Polisi berhasil menemukan sebilah golok yang digunakan Rian dalam aksinya di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara. Namun, saat mencari barang bukti lainnya di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Rian mencoba melarikan diri lagi.

“Pelaku sempat mencoba mengelabui kami dengan mengatakan bahwa baju yang dipakai saat merampok dikubur di bantaran Kali Angke. Ketika anggota kami sedang mencari baju tersebut, Rian berusaha kabur dan melawan petugas menggunakan kayu. Kami terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kakinya,” tambah Muharram.

Setelah dilumpuhkan, Rian langsung dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Ranmor, Danlantamal XII Laksanakan Inspeksi Kendaraan Dinas

Polisi kemudian melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menemukan handphone milik korban di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Rekan Rian, AS, yang juga terlibat dalam aksi pembegalan ini, telah ditangkap. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!