Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

FKHM Sultra-Jakarta Soroti Pembangunan Nipa-Nipa, Kontraktor Hingga Bupati KONKEP di Adukan Ke KPK RI.

262
×

FKHM Sultra-Jakarta Soroti Pembangunan Nipa-Nipa, Kontraktor Hingga Bupati KONKEP di Adukan Ke KPK RI.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Kasus robohnya pelabuhan Nipa-Nipa yang di bangun tahun 2017 lalu kini kembali menjadi sorotan sejumlah pemuda dan mahasiswa Jakarta asal Sultra. Rabu, (19/06/2024).

 

Iklan 300x600

Pasalnya, Pembangunan pelabuhan Nipa-Nipa di kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 3,4 Miliyar Diduga tidak sesuai spesifikasi pengerjaannya dan terindikasi di korupsi.

 

Diketahui, Pelabuhan yang di bangun tahun 2017 yang di kerjakan oleh PT. Roda Indah Perkasa (RIP) tersebut roboh pada Februari 2018 lalu.

Baca Juga :  GPM Sultra Jakarta Beberkan Nama Pemilik CV. Britania, Kadinkes dan PPTK Soal Dugaan Korupsi Labkesmas Konkep

 

Melalui Sekertaris Umumnya, Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara-Jakarta, Abdi Aditya menyampaikan bahwa robohnya pelabuhan tersebut terindikasi adanya tindak pidana korupsi

 

“Robohnya pelabuhan Nipa-Nipa tersebut kami duga ada ketidaksesuaian dalam pekerjaannya, spesifikasi hingga material yang di adakan itu tidak sesuai dengan Dokumen kontrak, sehingga kami Berasumsi pekerjaan itu gagal konstruksi dan terindikasi Dana nya di Korupsi”. Ungkap Abdi dalam orasinya. (19/24).

 

Lebih lanjut, Abdi mengungkapkan, dugaan indikasi korupsi tersebut melibatkan oknum kontraktor dan Bupati.

Baca Juga :  *Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong*

 

“Yang harus bertanggung jawab disini ialah perusahaan yang menangani, yakni PT. Roda Indah Perkasa dan Oknum Bupati Konawe kepulauan, yang dalam pembangunan pelabuhan tersebut telah merugikan negara”. Jelasnya

 

Lanjut Ia menerangkan bahwa dirinya dan pihaknya secara kelembagaan menantang komisi pemberantasan korupsi untuk menindak tegas kedua oknum tersebut

 

“Hadirnya kami di depan KPK RI ialah untuk mendesak pimpinan tertinggi instansi independen ini, untuk menindak tegas oknum yang di duga bermain dan melanggar aturan”. Tutupnya.

Baca Juga :  Benny Gusman Sinaga Tokoh Muda dengan Visi Besar untuk Simalungun

 

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!