Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Warning.! Direktur PT. VDM ‘Disebut’ sebagai ‘Mafia Dokumen Terbang’ Di Palangga, Konsel

937
×

Warning.! Direktur PT. VDM ‘Disebut’ sebagai ‘Mafia Dokumen Terbang’ Di Palangga, Konsel

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Direktur PT. Visi Debtindo Mineral (PT. VDM) inisial HC dilaporkan lembaga Konsorsium Pemuda Dan Mahasiswa Indonesia (KOMANDO).

Hal tersebut karena adanya dugaan memfasilitasi dokumen terbang ke penambang koridor untuk penjualan Ore nikel ilegal.

Iklan 300x600

Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Jenderal (sekjend) Komando, Adrian Alfath Mangidi mengatakan bahwa RKAB perusahaan hanya di peruntukan untuk perusahaan itu sendiri

“Rencana kerja anggaran biaya (RKAB) PT. Visi Debtindo Mineral di peruntukkan hanya untuk penjualan Ore nikel PT. Visi Debtindo Mineral itu sendiri, dan tidak di benarkan untuk dipakai oleh perusahaan lain diluar dari PT. VDM“, Terang iyan

Namun faktanya, Lanjut iyan, dokumen RKAB diduga dijual ke perusahaan tambang koridor, yang seolah-olah nikel tersebut berasal dari PT VDM.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan 3 Bulan Terakhir

Sementara tidak ada kegiatan penambangan dalam kawasan WIUP PT. VDM, karena diduga secara potensial cadangan nikel yang dimiliki sudah menipis.

“Kami menduga PT VDM ini yang menjadi penyuplai semua dokumen, jadi seolah-olah ore tersebut berasal dari PT VDM padahal jelas tidak ada aktivitas pertambangan disana karena RKAB PT. Visi Debtindo satu-satunya yang diterbitkan Dirjen Minerba untuk perusahaan tambang di Konawe selatan” Ungkap iyan mangidi sapaan akrabnya

Lanjut aktivis muda tersebut mengungkapkan bahwa, disamping itu aktivitas ore nikel PT VDM di kabupaten konawe selatan diduga tabrak aturan.

Baca Juga :  Ketum FWJ Indonesia: Negara Harus Hadir Dalam Penanganan Air Bersih di 12 Desa Kabupaten Pemalang*

Pasalnya, pengangkutan dan dalam pengapalan ore nikel tersebut menggunakan jetty yang diduga keras tidak mengantongi izin terminal khusus (Tersus).

Sekjend komando juga menduga keras bahwa Kepala Syahbandar Lapoku telah terlibat dalam memberikan atau mengeluarkan Surat Izin Berlayar (SIB) terhadap kapal tongkang tersebut.

“Kepala Syahbandar Lapuko dengan direktur PT VDM (Hengky Cokro) telah bekerja sama atau telah melakukan konspirasi agar aktivitas pengangkutan, pengapalan atau penjualan ore nikel tersebut berjalan lancar”. Ujarnya dengan tegas

Untuk itu pihaknya mendesak kejaksaan agung RI untuk segera melakukan proses penyelidikan dan menjadikan tersangka direktur PT. VDM (HC) yang diduga sebagai mafia penyuplai dokumen terbang di kabupaten konawe selatan.

Baca Juga :  Nasabah BRI KC Puri Niaga Menangkan Hadiah Sepeda Motor dalam Panen Hadiah Simpedes

“Serta Kepala Syahbandar Lapuko yg diduga keras melancarkan surat izin berlayar (SIB) dari nikel – nikel ilegal di wilayah palangga, konawe selatan“. Tutup Iyan

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!