Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Ketum Logis 08 Dukung Pernyataan Kamrussamad Soal Tolak Hak angket Dan Mengutamakan Kepentingan Rakyat

377
×

Ketum Logis 08 Dukung Pernyataan Kamrussamad Soal Tolak Hak angket Dan Mengutamakan Kepentingan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menyampaikan interupsi di tengah rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (05/03)

 

Iklan 300x600

Dia menyebut usulan hak angket dugaan kecurangan pemilu yang disuarakan sejumlah politikus, tidak dibutuhkan oleh rakyat.

 

Dalam kutipan video pendek melalui TV Parlemen, Kamrussamad menilai hak angket belum dibutuhkan, yang harus di pikir adalah persoalan mendesak seperti lapangan kerja dan kepastian hidup masyarakat banyak salah satunya seperti hak sopir angkot.

Baca Juga :  Blending Bukan Oplosan: DPR dan Pertamina Jawab Keraguan Publik

 

Kamrussamad menyebut hak sopir angkot yang dimaksud yakni kepastian agar anak-anak mereka dapat bersekolah. Selain itu, kata dia, hak rakyat untu memenuhi kebutuhan dasarnya.

 

Terpisah, menurut Anshar Ilo, Ketua Umum DPP Loyalis Gibran Indonesia 08 (Logis 08), sangat sepakat apa yang disampaikan politisasi Gerindra Kamrussamad.

 

“Apa yang di sampaikan beliau adalah sangat tepat, situasi obyektif yang dibutuhkan masyarakat saat ini, pemastian dalam memenuhi hak rakyat dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya,” kata Anshar di Jakarta.

Baca Juga :  PD Bhayangkari Metro Jaya Gelar Pengajian Rutin Tingkatkan Nilai Rohani dan Mental

 

Lebih lanjut menurutnya, jangan karena indikasi dari kekalahan di Pilpres dianggap pemilu curang dan harus dipaksakan dengan pelaksanaan hak angket di DPR RI.

 

“Fokus DPR RI adalah memikirkan kepentingan rakyat banyak, agenda program kerakyatan seperti makan siang dan susu gratis harus di dukung karena itu kehendak mayoritas masyarakat di lapangan, realitasnya seperti itu,” ujar Anshar.

 

“Yah seperti yang di sampaikan Kakanda Kamrussamad jika merasa ada dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi, agar menempuh jalur hukum yang telah di atur,” tandas Anshar Ilo.

Baca Juga :  Asah Kemampuan dan Naluri Tempur Prajurit, Lanal Sabang Laksanakan Uji Terampil Glagaspur Pangkalan Tingkat P1 dan P2

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!